Advertisement
784 Instansi Belum Lapor Evaluasi Pengendalian Gratifikasi ke KPK
                Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta. - Antara / Sigid Kurniawan.
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 784 instansi segera menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding rencana kerja ini merupakan daftar kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilakukan oleh UPG di instansi masing-masing dan menjadi target kerja UPG di tahun 2021.
Advertisement
BACA JUGA : KPK: Sumbangan untuk Covid-19 Bukan Gratifikasi
“Rencana kerja UPG ini akan dimonitor oleh KPK per semester dan merupakan salah satu komponen penilaian/evaluasi atas penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2021,” ungkap Ipi dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (19/1/2021).
Ipi menjelaskan sebelum mengisi rencana kerja, pengelola UPG harus mengunduh hasil evaluasi penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2020. Hasil evaluasi tersebut tersedia pada tautan https://tinyurl.com/PengendalianGratifikasiKLOP
“Evaluasi tersebut merupakan penilaian KPK atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG di masing-masing instansi dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan di tahun 2021,” jelasnya.
Adapun melalui tautan tersebut pengelola UPG dapat mengisi rencana kerja UPG tahun 2021 dengan mengakses tautan https://tinyurl.com/formatdataupg dan setelahnya mengunggah dokumen rencana kerja yang telah ditandatangani pada tautan yang sama paling lambat 31 Januari 2021.
BACA JUGA : Taktik Sinterklas! KPK Ingatkan Penyelenggara Negara
“Dari total 804 instansi, per 14 Januari 2021 KPK mencatat sebanyak 332 instansi sudah mengunduh hasil evaluasi pengendalian gratifikasi 2020, dan 20 instansi sudah mengunggah rencana kerja UPG tahun 2021. Daftar instansi dapat dilihat pada tautan https://www.kpk.go.id/gratifikasi/?p=3624,” terang Ipi
Sebelumnya, pada November 2020 KPK menyelenggarakan lomba UPG terbaik pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D dengan menyelenggarakan ajang Penghargaan UPG Terbaik 2020.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya. UPG adalah motor penggerak PPG yang memiliki peran penting dalam melakukan diseminasi aturan tentang gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi.
BACA JUGA : Marzuki Alie Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan
Sedangkan PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.
“Tujuannya, PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” tutup Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
 - Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
 - Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
 - Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
 - Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
 
Advertisement
    
        Polisi Dalami Kasus Perempuan di Sleman yang Meninggal Tak Wajar
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tarif Tol Disiapkan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2026
 - Pameran DPAD DIY Ungkap Jejak Colombo Plan di Jogja
 - Fotografer Jalanan Diminta Patuhi UU Perlindungan Data Pribadi
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Bahaya di Balik Jamur pada Makanan Sehari-hari
 - Peringati KAA, Akademisi Dunia Belajar Keberagaman Budaya di ISI
 - Tekan Prediabetes, Dokter Sarankan Tertib Diet dan Aktif Bergerak
 
Advertisement
Advertisement


            
