Advertisement
Ini Beda Penderita Sakit Jantung yang Layak dan Tidak Layak Suntik Vaksin Covid-19
 Ilustrasi - Freepik
                Ilustrasi - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PP Perki), memberikan catatan khusus perihal vaksinasi Covid-19 untuk penderita jantung di Indonesia.
Menurut mereka, vaksin virus corona tidak bisa diberikan sembarangan pada penderita penyakit kardiovaskular seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner, dan hipertensi.
Advertisement
Alasannya, hingga kini belum ada data yang cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
Adapun penderita kardiovaskular yang disarankan tidak disuntik vaksin yakni yang masih bergejala tidak stabil dalam 3 bulan terakhir.
Kepastian pemberian vaksin, untuk tipe ini sebaiknya diberikan jika sudah tersedia data keamanan dalam uji klinik. Demikian menurut Ketua Umum PP Perki Ismn Firdaus.
Gejala penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud yakni sesak nafas, angina (nyeri/rasa tidak nyaman sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Sementara itu, yang layak disuntik vaksin adalah penderita penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan.
Hal ini juga berlaku untuk penderita penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg).
Termasuk individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan proses revaskularisasi komplit tanpa gejala dalam 3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 31 Oktober 2025
- Fajar/Fikri Tembus Perempat Final Hylo Open 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
- Samsung Internet PC Rilis! Bawa AI dan Sinkronisasi Data
- Perdagangan Daging Anjing Bantul Viral, Regulasi Mandek
- Prabowo Perintahkan Para Menteri Cari Skema Selesaikan Utang Whoosh
Advertisement
Advertisement





















 
            
