Advertisement
Masih Ada 294.160 Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. - Kemnaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada pekerja melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember 2020.
Target penerimaan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang dengan anggaran senilai Rp29,77 triliun. Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran bantuan subsidi gaji telah terealisasi sebesar Rp29,42 triliun (98,81 persen).
Advertisement
Jika dilihat per termin, bantuan subsidi pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp14,72 triliun (98,88 persen). Sebaliknya, subsisi gaji termin kedua telah tersalurkan kepada 12,24 juta orang dengan anggaran Rp14,7 triliun (98,74 persen).
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan masih ada 294.160 orang yang belum menerima subsidi gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/1/2020).
Tri Retno menambahkan Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar subsidi gaji tahun ini dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eddie Howe Sesali Pertahanan Newcastle yang Rapuh Melawan Barcelona
- DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
- Presiden Iran Konfirmasi Kematian Esmaeil Khatib Akibat Serangan
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026 Sore Ini
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
Advertisement
Advertisement








