Advertisement
Kapolri Bentuk Tim Khusus Merespons Temuan Komnas HAM soal Kasus FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap empat orang Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim khusus itu terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri.
Advertisement
Menurutnya, setelah Komnas HAM mengumumkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oknum anggota Polri terhadap keempat orang Laskar FPI, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung membentuk tim khusus tersebut.
"Memang benar jadi Pak Kapolri sudah merespon dan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM," kata Argo, Jumat (8/1/2021).
Argo menjamin tim khusus yang telah dibentuk itu akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap empat orang Laskar FPI.
"Tim ini akan bekerja secara maksimal, profesional dan terbuka untuk mengusut oknum anggota Polri terkait kasus itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke atas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat anggota Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota Laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.
Padahal, kata Chairul, keempat anggota Laskar FPI tersebut berada di dalam penguasaan Kepolisian, tetapi langsung ditembak di dalam kendaraan.
"Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat Laskar FPI," kata Anam, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa oknum anggota Polri yang menembak empat anggota Laskar FPI itu sempat menangkap keempatnya hidup-hidup di KM 50, tapi di sepanjang perjalanan ke arah Polda Metro Jaya, keempatnya ditembak mati di dalam mobil yang digunakan oknum Polri tersebut.
"Jadi di KM 50 ke atas, keempatnya masih hidup saat ditangkap. Namun terjadi penembakan dalam satu waktu, kemudian keempatnya ditemukan tewas di dalam mobil. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement