Advertisement
Kapolri Bentuk Tim Khusus Merespons Temuan Komnas HAM soal Kasus FPI
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap empat orang Laskar FPI.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan bahwa tim khusus itu terdiri dari unsur Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, hingga Divisi Propam Polri.
Advertisement
Menurutnya, setelah Komnas HAM mengumumkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oknum anggota Polri terhadap keempat orang Laskar FPI, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis langsung membentuk tim khusus tersebut.
"Memang benar jadi Pak Kapolri sudah merespon dan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM," kata Argo, Jumat (8/1/2021).
Argo menjamin tim khusus yang telah dibentuk itu akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat terhadap empat orang Laskar FPI.
"Tim ini akan bekerja secara maksimal, profesional dan terbuka untuk mengusut oknum anggota Polri terkait kasus itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke atas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat anggota Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota Laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.
Padahal, kata Chairul, keempat anggota Laskar FPI tersebut berada di dalam penguasaan Kepolisian, tetapi langsung ditembak di dalam kendaraan.
"Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat Laskar FPI," kata Anam, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa oknum anggota Polri yang menembak empat anggota Laskar FPI itu sempat menangkap keempatnya hidup-hidup di KM 50, tapi di sepanjang perjalanan ke arah Polda Metro Jaya, keempatnya ditembak mati di dalam mobil yang digunakan oknum Polri tersebut.
"Jadi di KM 50 ke atas, keempatnya masih hidup saat ditangkap. Namun terjadi penembakan dalam satu waktu, kemudian keempatnya ditemukan tewas di dalam mobil. Itu bentuk pelanggaran HAM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Film Na Willa, Kisah Masa Kecil yang Mengusik Cara Memaknai Hidup
- Konflik Timteng Picu Kerugian Maskapai Global hingga Rp900 Triliun
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
- Dana Desa Tahap 1 Mulai Disalurkan April di Bantul
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Botol Obat Ibuprofen Anak Tercemar, Ditarik Besar Besaran di AS
- Momentum Lebaran Harga Emas Antam Tidak Berubah, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement








