Advertisement
Ikuti Iran, Irak Perintahkan Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak setahun lalu.
Serangan pesawat tak berawak AS yang diperintahkan Trump itu menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani yang tengah berkunjung ke negara itu. Insiden pembantaian tersebut terjadi di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
Advertisement
Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (8/1/2021).
Iran sebelumnya juga meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump atas pembantaian tersebut.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada Minggu (3/1/2021). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12/2020), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala pasukan garda Republik Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnnya dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
Advertisement
Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Puan Maharani Kian Buka Peluang Megawati Gelar Rekonsiliasi dengan Prabowo
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement