Advertisement
Ikuti Iran, Irak Perintahkan Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak setahun lalu.
Serangan pesawat tak berawak AS yang diperintahkan Trump itu menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani yang tengah berkunjung ke negara itu. Insiden pembantaian tersebut terjadi di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
Advertisement
Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (8/1/2021).
Iran sebelumnya juga meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump atas pembantaian tersebut.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada Minggu (3/1/2021). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12/2020), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala pasukan garda Republik Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnnya dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
Advertisement
Advertisement
Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Selasa 11 Februari 2025: Kota Besar Berawan hingga Hujan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Pembongkarang Pagar Laut di Bekasi Hari Ini
- KPK Hadirkan Empat Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini
- Menteri PU Dorong Investasi Swasta dan Asing dalam Pembangunan Infrastruktur Melalui KPBU
- PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Gaza
- Ada Oknum Lembaga Pemeriksa Halal Melakukan Pungli, Ini Kata BPJPH
- Di Tengah Kesulitan Industri Telekomunikasi, Keuntungan ISAT Malah Melejit
Advertisement
Advertisement