Advertisement
Ikuti Iran, Irak Perintahkan Tangkap Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak setahun lalu.
Serangan pesawat tak berawak AS yang diperintahkan Trump itu menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak, Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani yang tengah berkunjung ke negara itu. Insiden pembantaian tersebut terjadi di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
Advertisement
Pengadilan Baghdad Timur mengeluarkan surat penangkapan Trump berdasarkan pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (8/1/2021).
Iran sebelumnya juga meminta polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump atas pembantaian tersebut.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis pada Minggu (3/1/2021). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12/2020), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala pasukan garda Republik Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnnya dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Disdukcapil Bantul Tuntaskan 1.012 Aktivasi IKD di Panggungharjo
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- SAR Tambah 17 Alat Berat Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua
- KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
- Pentas Seni Kaliurang Dipacu untuk Pulihkan Wisata Sleman
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
Advertisement
Advertisement



