Advertisement
Kuota Haji, Wapres Minta Menag Lobi-lobi Pemerintah Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk melobi Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia.
"Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Wapres Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi virus corona (Covid-19) masih melanda.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
"Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak," tambah Masduki.
Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 di negara tersebut.
Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.
Pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.
Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.
Baca juga: Masuk Daerah yang Harus Dibatasi, Ini Angka & Data Kasus Covid-19 di Kulonprogo
Pada 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.
Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement
Advertisement