Advertisement
Kuota Haji, Wapres Minta Menag Lobi-lobi Pemerintah Arab Saudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk melobi Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2021 untuk jemaah asal Indonesia.
"Wapres minta agar Menag secara proaktif melakukan lobi ke Arab Saudi, supaya ada kepastian, biar masyarakat yang berniat haji tahun ini ada kepastian," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Wapres Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi virus corona (Covid-19) masih melanda.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
"Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak," tambah Masduki.
Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi sempat meniadakan penyelenggaraan haji sebagai salah satu kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19 di negara tersebut.
Pada pertengahan 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji namun dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.
Pada 2019, Pemerintah Indonesia mendapat kebijakan khusus dari Raja Salman untuk menambah kuota haji sebanyak 20.000 slot, sehingga penyelenggaraan haji pada 2020 seharusnya dapat diberikan kepada 231.000 calon haji.
Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.
Baca juga: Masuk Daerah yang Harus Dibatasi, Ini Angka & Data Kasus Covid-19 di Kulonprogo
Pada 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal, mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak memberangkatkan haji seperti di 2020.
Kuota dasar jemaah haji dari Indonesia hingga saat ini berada di angka 211.000 slot, yang terbagi atas 194.000 kuota reguler dan 17.000 kuota khusus. Jumlah kuota dasar tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
Advertisement
Kunjungan Wisata Tak Selalu Dongkrak Perekonomian, GIPI DIY: Quality Tourism Solusinya
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tambahan Rp100 Triliun Agar Capai 82,9 Juta Penerima
- Ujian Nasional Model Baru Segera Diumumkan Setelah Ada Aturan PPDB
- Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal
- Serangga Bisa Dijadikan Menu Program Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN: Disesuaikan dengan Potensi Masing-masing Daerah
- PBB Peringatkan Situasi Memburuk di Tepi Barat Akibat Serangan Israel
- Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya Dibentuk, Ini Tujuannya
- Jumlah Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta pada H-3 Libur Isra Mikraj dan Imlek Diperkirakan Mencapai 1,5 Juta
Advertisement
Advertisement