Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Seorang peserta aksi dari Front Pembela Islam (FPI) mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat aksi demo memprotes film \'Innocence of Muslims\' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012)./ANTARA-Dhoni Setiawan
Harianjogja.com, MAGELANG--Pasca-pembubaran ormas FPI, ormas Islam lain yakni GP Ansor menyatakan bersedia menampung para kader eks FPI tersebut.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menunggu petunjuk teknis menampung eks kader Front Pembela Islam (FPI).
BACA JUGA: Begini Gambaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Jogja
Pasca FPI dibubarkan pemerintah, para kadernya diimbau bergabung dalam wadah ormas Islam moderat (washatiyah), seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua Ansor Kabupaten Magelang, Arif Solikhan mengaku belum menerima instruksi resmi dari Pimpinan Pusat terkait penerimaan para kader FPI.
“Kami belum menerima instruksi dari Pimpinan Pusat GP Ansor,” kata Arif saat dihubungi lewat telepon, Rabu (6/1/2021).
Arif memperkirakan aturan tersebut sedang digodok Pimpinan Pusat sebelum disampaikan ke daerah.
“Kami mengikuti instruksi dari pusat. Kami tinggal mengikuti petunjuk teknis tersebut.”
Menurut Arif, pengurus GP Ansor Magelang belum pernah menjalin komunikasi dengan simpatisan FPI di Magelang. Pengurus masih menyusun program internal, setelah dilantik 29 Agustus 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri meminta anggota FPI taat pada SKB 6 Menteri. Surat Keputusan 6 Menteri berisi pembubaran Front Pembela Islam dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.
“Ansor mengajak eks kader FPI untuk melanjutkan perjuangan secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan Islam moderat (washatiyah),” kata Amri di Jakarta, 31 Desember 2020.
Surat Keputusan Bersama 6 Menteri ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Kemudian Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh program dan capaian pembangunan di wilayahnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat
Ford akan pindahkan produksi Lincoln dari China ke AS mulai 2030. Tarif impor Nautilus 52,5% jadi pendorong utama. Langkah ini ikuti strategi GM dan perkuat man
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Yogyakarta dinilai memiliki modal kuat untuk tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga melahirkan talenta dan inovasi