Advertisement

GP Ansor Magelang Ingin Tampung Eks Kader FPI

Newswire
Rabu, 06 Januari 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
GP Ansor Magelang Ingin Tampung Eks Kader FPI Seorang peserta aksi dari Front Pembela Islam (FPI) mengendarai motor di antara penjagaan aparat kepolisian saat aksi demo memprotes film 'Innocence of Muslims' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012). - ANTARA/Dhoni Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG--Pasca-pembubaran ormas FPI, ormas Islam lain yakni GP Ansor menyatakan bersedia menampung para kader eks FPI tersebut.

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menunggu petunjuk teknis menampung eks kader Front Pembela Islam (FPI).

Advertisement

BACA JUGA: Begini Gambaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Jogja

Pasca FPI dibubarkan pemerintah, para kadernya diimbau bergabung dalam wadah ormas Islam moderat (washatiyah), seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Ketua Ansor Kabupaten Magelang, Arif Solikhan mengaku belum menerima instruksi resmi dari Pimpinan Pusat terkait penerimaan para kader FPI.

“Kami belum menerima instruksi dari Pimpinan Pusat GP Ansor,” kata Arif saat dihubungi lewat telepon, Rabu (6/1/2021).

Arif memperkirakan aturan tersebut sedang digodok Pimpinan Pusat sebelum disampaikan ke daerah.

“Kami mengikuti instruksi dari pusat. Kami tinggal mengikuti petunjuk teknis tersebut.”

Menurut Arif, pengurus GP Ansor Magelang belum pernah menjalin komunikasi dengan simpatisan FPI di Magelang. Pengurus masih menyusun program internal, setelah dilantik 29 Agustus 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Mohammad Haerul Amri meminta anggota FPI taat pada SKB 6 Menteri. Surat Keputusan 6 Menteri berisi pembubaran Front Pembela Islam dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

“Ansor mengajak eks kader FPI untuk melanjutkan perjuangan secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan Islam moderat (washatiyah),” kata Amri di Jakarta, 31 Desember 2020.

Surat Keputusan Bersama 6 Menteri ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Kemudian Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement