Advertisement
Pemerintah Janjikan Guru Berstatus PPPK Bisa Jadi PNS, Asal..
Ilustrasi Guru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru mendaftar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena kinerja mereka sebagai guru PPPK akan dipertimbangkan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) kami minta untuk mendaftar PPPK, karena kinerja yang baik sebagai PPPK merupakan pertimbangan penting jika ingin melamar menjadi CPNS,” katanya di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Ia menekankan bahwa guru tetap ada dalam formasi CPNS. Menurut Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), guru ASN dan PPPK saling melengkapi.
BACA JUGA: Sepertiga Penyintas Covid-19 Masih Punya Masalah Neurologis
“Untuk 2021, kita akan merekrut hingga satu juta guru dengan jalur PPPK. Kami minta pemerintah daerah menyiapkan formasi untuk kebutuhan guru di daerahnya,” katanya.
Pemerintah daerah, ia menjelaskan, mesti menyampaikan usul perekrutan PPPK berdasarkan kebutuhan guru di daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Guru honorer bisa mendaftar menjadi PPPK kalau memenuhi syarat, antara lain masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara untuk guru honorer K2 dan masuk dalam data pokok pendidikan untuk guru honorer non-K2 di sekolah negeri maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 1,1 Juta Tabung LPG 3Kg di Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masjid Zayed Solo Siapkan 14.000 Paket Buka Puasa 2026
- BGN Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita di Program MBG
- Long Weekend Imlek 2026, Penjualan Malioboro Lesu
- Kavach Space Jadi Ruang Kolaborasi Kacamata dan Seni
- Libur Imlek 2026, 60.250 Penumpang Padati KAI Daop 7 Madiun
- Organisasi Desa Rapat Bahas PMK Dana Desa dan Kritik Prabowo
- SE Pembelajaran Ramadan 2026 Diterbitkan, Ini Jadwal Libur Liburnya
Advertisement
Advertisement








