Advertisement
BLT Rp300.000 dan Rp200.000 Cair, Cek NIK di Situs Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai langsung (BLT) dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal 2021, Selasa (5/1/2021). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun. Bantuan tunai yang dilanjutkan pada 2021, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai, yaitu PKH menjangkau 10 juta (kelompok penerima manfaat) KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
Advertisement
BACA JUGA : Duit BLT Rp600.000 untuk Buruh di DIY Cair September
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).
Dia melanjutkan untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun. Bantuan tunai tersebut disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan nominal Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.
BACA JUGA : Meski Bergaji di Bawah Rp5 Juta, 534.820 Pekerja di DIY
Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan nominal Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.
“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma.
Peluncuran bantuan tunai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) yang dalam kesempatan tersebut diserahkan Presiden secara simbolik di Istana Negara, Selasa (5/1/2021).
Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.
“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata Risma.
Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos Rp300 ribu atau bukan. Anda hanya perlu mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.
BACA JUGA : Setengah Juta Pekerja di DIY Tak Dapat BLT, Bukti Banyak
Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos Rp300 ribu:
1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
4. Ketik nama sesuai ID
5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement