Advertisement

Masuk dan Singgah ke Korea Wajib Tes PCR Mulai Januari Ini

Desyinta Nuraini
Rabu, 06 Januari 2021 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Masuk dan Singgah ke Korea Wajib Tes PCR Mulai Januari Ini Istana Changdeok, Korea Selatan ditutup karena pandemi virus corona. - Visit Korea

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Selatan meminta semua warga negara asing menyerahkan hasil tes reaksi berantai polimerase negatif (PCR) untuk Covid-19 jika ingin masuk ke negara tersebut.

Persyaratan baru ini akan berlaku di bandara mulai 8 Januari 2021 dan pelabuhan mulai 15 Januari 2021.

Advertisement

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan ini dilakukan untuk mencegah strain baru virus corona seperti yang berasal dari Inggris.

"Karena semakin banyak negara yang melaporkan mutasi virus corona, kami akan memperluas kelompok orang yang harus menyerahkan hasil tes PCR negatif kepada semua warga negara asing yang masuk," kata lembaga pemerintahan Korea Selatan itu seperti dilansir dari Korea.net, Selasa (5/1/2021).

Mereka meminta hasil tes negatif harus dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Korea.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatam pada 28 Desember mewajibkan semua kedatangan dari Inggris dan Afrika Selatan (termasuk mereka yang singgah di Korea) untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif. Hal ini setelah seseorang yang datang dari Inggris terinfeksi mutasi bari virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement