Advertisement
Bupati Badingah Tak Masuk Kriteria Penerima Vaksin di Tahap Awal

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Proses vaksinasi corona akan dilakukan mulai 14 Januari mendatang. Selain menyasar ribuan tenaga kesehatan, di tahap awal vaksin juga diberikan kepada pejabat di daerah seperti bupati, sekretaris daerah, kepala dinas kesehatan hingga direktur RSUD yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.
Rencananya di tahap awal ini menggunakan vaksin Sinovac. Namun sesuai dengan hasil uji klinis, vaksin hanya diberikan untuk yang berusia 18-59 tahun. Hal itu berarti Bupati Gunungkidul Badingah tidak masuk dalam kriteria karena usianya sudah diatas ketentuan.
Advertisement
BACA JUGA : 26.800 Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Jogja
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, berdasarkan hasil video kenferensi dengan kementerian dalam negeri diputuskan bahwa proses vaksinasi akan dimulai 13 Januari untuk pejabat di pemerintah pusat. Sedangkan untuk pejabat di daerah mulai dilaksanakan 14-15 Januari mendatang. “Selain bupati dan pejabat lainnya, saya juga termasuk yang pertama menerima vaksin di daerah,” kata Dewi, Selasa (5/1/2020).
Meski ada instruksi pejabat di daerah untuk divaksin yang pertama, lanjut dia, Bupati Gunungkidul, Badingah tidak masuk prioritas. Hal ini dikarenakan uji klinis vaksin Sinovac untuk warga yang berusia 18-59 tahun, sedang bupati sudah berusia di atasnya sehingga tidak ikut dalam vaksin. “Memang tidak masuk prioritas sekarang, tapi saat ada vaksin yang memiliki uji klinis untuk orang di atas 60 tahun, maka akan ikut diberikan. Jadi, tinggal menunggu waktu saja,” katanya.
Disinggung mengenai kesiapan menerima vaksin, Dewi mengaku tidak masalah karena vaksin tidak hanya diberikan kepada dirinya seorang. “Kami akan berikan advokasi ke masyarakat. Jadi saya siap disuntik, kan nanti banyak temannya juga,” kata Dewi.
Selain menyasar pejabat di daerah, rencananya juga diberikan kepada tenaga kesehatan. Rencananya ada 3.396 tenaga kesehatan yang masuk database untuk divaksin. “Memang nanti akan disaring lagi sesuai dengan kondisi kesehatan. Misal sudah berpan terpapar corona, sedang hamil ada comorbid, maka tidak akan divaksin karena tidak memenuhi persyaratan,” katanya.
BACA JUGA : Begini Alur Penyimpanan dan Pengiriman Vaksin Covid-19
Bupati Gunungkidul, Badingah saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, akan mengikuti aturan dalam prosedur pemberian vaksin. Dia pun berharap proses dapat berjalan dengan lancar.
Meski demikian, Badingah mengingatkan pemberian vaksin hanya menjadi salah satu upaya pencegahan penularan virus sehingga langkah lain harus tetap dijalankan. Oleh karenannya, gerakan memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan menggunakan sabun harus terus dijalankan. “Mari bersama-sama melawan corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Danah Hibah Provinsi Jawa Timur, Dokumen untuk PON Papua 2021 Ikut Disita KPK
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
- Pemerintah Indonesia Membidik Peluang Penempatan Pekerja Migran di Slovakia
- Malaysia Pepet China di Tengah Keguncangan Geopolitik Dunia
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Soal Gencatan Senjata Hamas-Israel, Ini Kata Koalisi Faksi Palestina
- KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
Advertisement