Advertisement
Di Akhir Jabatannya, Jokowi Ingin Tak Ada Masyarakat Miskin Ekstrem

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyediakan bantuan iuran untuk kelompok masyarakat yang rentan dan terklasifikasi miskin. Tujuan dari perlindungan sosial ini untuk menurunkan tingkat kemiskinan.
Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemerintah ingin menurunkan jumlah warga miskin yang berada di level paling bawah.
Advertisement
“Extreme poverty [masyarakat miskin ekstrem] kita sekitar 2,3 persen sampai 3 persen. Tadi diarahkan Presiden pada 2024 bisa jadi 0 persen,” katanya usai rapat kabinet melalui konferensi pers virtual, Selasa (5/1/2020).
BACA JUGA : Jumlah Warga Miskin di Bantul Diprediksi Membengkak
Suharso menjelaskan bahwa untuk menggapainya yang dilakukan adalah dengan memfokuskan progran bansuan sosial (bansos). Sasarannya yaitu kelompok yang masuk dalam basket rentan dan miskin kronis.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial. Bappenas telah membuat kerangka waktu sampai 2024.
Ke depan, pemerintah akan menyusun dan merancang ulang perlindungan sosial dan jaminan sosial. Yang sudah dilakukan saat ini untuk penanganan Covid-19 akan diintegrasikan.
BACA JUGA : Kabar Baik, 10.000 Warga Miskin DIY Terdampak Corona
Proses tersebut pertama dari sisi ketepatan data melalui digital. Dengan begitu, penyampaiannya memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Kedua, kita akan membuat sedemikian rupa program bansos yang selama ini banyak atau berada di beragai kementerian/lembaga akan kita coba agar efektif dan bisa kita satu padu untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bansos,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement