Advertisement

Pernah Jadi Pengurus HTI, Wakil Dekan FPIK Unpad Dicopot

Newswire
Senin, 04 Januari 2021 - 13:57 WIB
Sunartono
Pernah Jadi Pengurus HTI, Wakil Dekan FPIK Unpad Dicopot Logo Universitas Padjadjaran

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena ditengarai pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1).

Advertisement

BACA JUGA : Diduga Terkait HTI, Nasib 2 Dosen UGM Tunggu Keputusan

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi, Senin (4/1/2021).

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu.

"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

BACA JUGA : UGM Copot Jabatan Dua Dosen Simpatisan HTI

"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," kata dia.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.

"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah TPS Pilkada Bantul 2024 Diperkirakan Menyusut Dibanding Pemilu, Ini Alasannya

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement