Simak Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja berakhir pada gelombang 11 di penghujung 2020. Direncanakan program bantuan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlanjut tahun ini.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pada 2021, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka.
Advertisement
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, di Jakarta , Sabtu (2/1/2021).
BACA JUGA : Hanya Bisa Diakses Online, Kartu Prakerja Kurang
Lebih lanjut, ia mengatakan jadwal pendaftaran, serta kuata dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja. "Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1.Buka laman www.prakerja.go.id
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
BACA JUGA : Kartu Prakerja Tahap IV, Bantul Tunggu Koordinasi dengan DIY
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement