Advertisement
Simak Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja berakhir pada gelombang 11 di penghujung 2020. Direncanakan program bantuan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlanjut tahun ini.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pada 2021, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka.
Advertisement
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, di Jakarta , Sabtu (2/1/2021).
BACA JUGA : Hanya Bisa Diakses Online, Kartu Prakerja Kurang
Lebih lanjut, ia mengatakan jadwal pendaftaran, serta kuata dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja. "Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1.Buka laman www.prakerja.go.id
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
BACA JUGA : Kartu Prakerja Tahap IV, Bantul Tunggu Koordinasi dengan DIY
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement