Advertisement

Pembelajaran Tatap Muka di Bantul Belum Jelas

Jumali
Jum'at, 01 Januari 2021 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pembelajaran Tatap Muka di Bantul Belum Jelas Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tetap memberlakukan kebijakan kegiatan belajar mengajar secara daring pada Januari 2021. Hal ini menyusul belum adanya keputusan dari Pemkab Bantul terkait penyelenggaraan kegiatan belajar secara tatap muka.

Selain itu, adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya di Bantul membuat kemungkinan penerapan kegiatan belajar secara tatap muka belum bisa diterapkan.

Advertisement

“Sejauh ini semua masih dalam kajian. Karena kebijakan itu ada di kepala daerah dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah memenuhi standar kesehatan serta dukungan orang tua. Selain itu, sampai saat ini belum ada kebijakan tegas dari kepala daerah untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Jumat (1/1/2020).

Isdarmoko menambahkan, sejatinya pihaknya sudah siap untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka. Salah satu bentuk kesiapan tersebut diperlihatkan dengan kebijakan awal yang dilakukan oleh pihaknya dengan menggelar layanan konsultasi pelajaran untuk siswa SD dan SMP.

Baca juga: Ada Puluhan Kasus Penemuan Mayat dan Meninggal Mendadak di Kulonprogo Sepanjang 2020

Di mana, dengan layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok- kelolmpok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Dan pelaksanaannya juga terus kami pantau. Selain itu, kami juga siapkan satgas Covid-19 di setiap sekolah. Kami targetkan Desember, satgas ini sudah siap. Disamping itu akan ada standar operasional pelaksanaan dan pengawasannya,” lanjut Isdarmoko.

Isdarmoko menyatakan, skenario ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Di mana, langkah pengetatan protokol kesehatan saat pelaksanaan layanan konsultasi pembelajaran akan diteruskan.

“Termasuk untuk pengendalian siswa. Nanti jika kegiatan belajar mengajar sudah berjalan, sekolah harus siap mengendalikan siswanya. Nantinya tidak ada istirahat, kantin tidak buka, siswa akan langsung pulang setelah kegiatan belajar mengajar. Ini beberapa yang sedang kami kondisikan,” ucap Isdarmoko.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 tertuang dalam SK Bupati Bantul No.678 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.

Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun

Di mana, salah satu alasan perpanjangan masa darurat adalah masih adanya penularan Covid-19 di Bantul yang berdampak kepada berbagai sektor. Selain itu, perpanjangan masa darurat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Dalam SK tersebut juga terungkap jika Bupati Bantul Suharsono meminta kepada ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement