Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka di Bantul Belum Jelas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tetap memberlakukan kebijakan kegiatan belajar mengajar secara daring pada Januari 2021. Hal ini menyusul belum adanya keputusan dari Pemkab Bantul terkait penyelenggaraan kegiatan belajar secara tatap muka.
Selain itu, adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya di Bantul membuat kemungkinan penerapan kegiatan belajar secara tatap muka belum bisa diterapkan.
Advertisement
“Sejauh ini semua masih dalam kajian. Karena kebijakan itu ada di kepala daerah dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah memenuhi standar kesehatan serta dukungan orang tua. Selain itu, sampai saat ini belum ada kebijakan tegas dari kepala daerah untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Jumat (1/1/2020).
Isdarmoko menambahkan, sejatinya pihaknya sudah siap untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka. Salah satu bentuk kesiapan tersebut diperlihatkan dengan kebijakan awal yang dilakukan oleh pihaknya dengan menggelar layanan konsultasi pelajaran untuk siswa SD dan SMP.
Baca juga: Ada Puluhan Kasus Penemuan Mayat dan Meninggal Mendadak di Kulonprogo Sepanjang 2020
Di mana, dengan layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok- kelolmpok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Dan pelaksanaannya juga terus kami pantau. Selain itu, kami juga siapkan satgas Covid-19 di setiap sekolah. Kami targetkan Desember, satgas ini sudah siap. Disamping itu akan ada standar operasional pelaksanaan dan pengawasannya,” lanjut Isdarmoko.
Isdarmoko menyatakan, skenario ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Di mana, langkah pengetatan protokol kesehatan saat pelaksanaan layanan konsultasi pembelajaran akan diteruskan.
“Termasuk untuk pengendalian siswa. Nanti jika kegiatan belajar mengajar sudah berjalan, sekolah harus siap mengendalikan siswanya. Nantinya tidak ada istirahat, kantin tidak buka, siswa akan langsung pulang setelah kegiatan belajar mengajar. Ini beberapa yang sedang kami kondisikan,” ucap Isdarmoko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 tertuang dalam SK Bupati Bantul No.678 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun
Di mana, salah satu alasan perpanjangan masa darurat adalah masih adanya penularan Covid-19 di Bantul yang berdampak kepada berbagai sektor. Selain itu, perpanjangan masa darurat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Dalam SK tersebut juga terungkap jika Bupati Bantul Suharsono meminta kepada ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement