Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka di Bantul Belum Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan tetap memberlakukan kebijakan kegiatan belajar mengajar secara daring pada Januari 2021. Hal ini menyusul belum adanya keputusan dari Pemkab Bantul terkait penyelenggaraan kegiatan belajar secara tatap muka.
Selain itu, adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 untuk kedelapan kalinya di Bantul membuat kemungkinan penerapan kegiatan belajar secara tatap muka belum bisa diterapkan.
Advertisement
“Sejauh ini semua masih dalam kajian. Karena kebijakan itu ada di kepala daerah dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah memenuhi standar kesehatan serta dukungan orang tua. Selain itu, sampai saat ini belum ada kebijakan tegas dari kepala daerah untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Jumat (1/1/2020).
Isdarmoko menambahkan, sejatinya pihaknya sudah siap untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka. Salah satu bentuk kesiapan tersebut diperlihatkan dengan kebijakan awal yang dilakukan oleh pihaknya dengan menggelar layanan konsultasi pelajaran untuk siswa SD dan SMP.
Baca juga: Ada Puluhan Kasus Penemuan Mayat dan Meninggal Mendadak di Kulonprogo Sepanjang 2020
Di mana, dengan layanan ini siswa datang ke sekolah menemui guru tertentu, yang sudah terjadwal dan dibentuk dalam kelompok- kelolmpok kecil serta dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Dan pelaksanaannya juga terus kami pantau. Selain itu, kami juga siapkan satgas Covid-19 di setiap sekolah. Kami targetkan Desember, satgas ini sudah siap. Disamping itu akan ada standar operasional pelaksanaan dan pengawasannya,” lanjut Isdarmoko.
Isdarmoko menyatakan, skenario ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Di mana, langkah pengetatan protokol kesehatan saat pelaksanaan layanan konsultasi pembelajaran akan diteruskan.
“Termasuk untuk pengendalian siswa. Nanti jika kegiatan belajar mengajar sudah berjalan, sekolah harus siap mengendalikan siswanya. Nantinya tidak ada istirahat, kantin tidak buka, siswa akan langsung pulang setelah kegiatan belajar mengajar. Ini beberapa yang sedang kami kondisikan,” ucap Isdarmoko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 tertuang dalam SK Bupati Bantul No.678 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul.
Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Seperti Ini Suasana Titik Nol Km Jogja pada Pergantian Tahun
Di mana, salah satu alasan perpanjangan masa darurat adalah masih adanya penularan Covid-19 di Bantul yang berdampak kepada berbagai sektor. Selain itu, perpanjangan masa darurat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Dalam SK tersebut juga terungkap jika Bupati Bantul Suharsono meminta kepada ketua harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan, seperti penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, dan penyelamatan, serta pemulihan terhadap korban Covid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement