Advertisement

Sudah 38 Polisi di Magelang Terpapar Covid-19

Nina Atmasari
Jum'at, 01 Januari 2021 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Sudah 38 Polisi di Magelang Terpapar Covid-19 Kapolres Magelang, AKBP Ronal A Purba menyerahkan cinderamata pada perwakilan wartawan dalam acara Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Magelang, Kamis (31/12/2020). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Hingga akhir tahun 2020, sebanyak 38 polisi di Polres Magelang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, enam di antaranya masih menjalani isolasi mandiri.

Kapolres Magelang, AKBP Ronal A Purba menyebutkan berdasar catatannya, sejak Covid-19 melanda pada Maret 2020, hingga akhir tahun pihaknya mencatat ada 38 personel yang terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.

“Sampai akhir tahun 2020 ini terdapat 38 anggota Polres Magelang dinyatakan positif Covid-19. Namun saat ini tinggal enam personel, yang lainnya sudah sembuh,” katanya, dalam Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Magelang, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Indonesia Dapat 100 Juta Vaksin dari Novavax dan AstraZeneca

Advertisement

Ia mengungkapkan enam personel yang masih positif Covid-19 tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Kondisi mereka pun menurutnya cukup baik.

“Keenamnya dalam kondisi sehat cuma terpapar virus tersebut. Sehingga mereka melakukan isolasi mandiri agar tidak menyebar. Jadi, tidak begitu membahayakan,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Klaim Tak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru

Ronal juga menyebutkan tidak ada anggotanya yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini. Ia pun terus menekankan pada jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Itu yang menjadi semangat kami untuk terus mengingatkan masyarakat. Bahwa covid-19 bisa menyerang siapa saja, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan sepanjang 2020 telah melakukan operasi yustisi, yang hasilnya 31.763 orang dikenai teguran, 35.483 dikenai sanksi soaial dan 253 lain-lain. Bentuk pelanggaran terbesar adalah tidak mengenakan masker yakni sebanyak 55.546 kasus, melanggar social distancing sebanyak 1.624 kasus dan 1.750 lain-lain.

Adapun untuk angka kejahatan sepanjang 2020, Polres Magelang menangani 258 kasus, turun dari tahun 2019 yang sejumlah 377 kasus. Sebanyak 189 kasus tahun ini berhasil diselesaikan. Kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, aniaya dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan, uang palsu, penipuan dan pengeroyokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement