Advertisement
Sudah 38 Polisi di Magelang Terpapar Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Hingga akhir tahun 2020, sebanyak 38 polisi di Polres Magelang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, enam di antaranya masih menjalani isolasi mandiri.
Kapolres Magelang, AKBP Ronal A Purba menyebutkan berdasar catatannya, sejak Covid-19 melanda pada Maret 2020, hingga akhir tahun pihaknya mencatat ada 38 personel yang terpapar virus asal Wuhan, China tersebut.
“Sampai akhir tahun 2020 ini terdapat 38 anggota Polres Magelang dinyatakan positif Covid-19. Namun saat ini tinggal enam personel, yang lainnya sudah sembuh,” katanya, dalam Press Release Akhir Tahun 2020 Polres Magelang, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Indonesia Dapat 100 Juta Vaksin dari Novavax dan AstraZeneca
Advertisement
Ia mengungkapkan enam personel yang masih positif Covid-19 tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Kondisi mereka pun menurutnya cukup baik.
“Keenamnya dalam kondisi sehat cuma terpapar virus tersebut. Sehingga mereka melakukan isolasi mandiri agar tidak menyebar. Jadi, tidak begitu membahayakan,” tegasnya.
Baca juga: Ganjar Klaim Tak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru
Ronal juga menyebutkan tidak ada anggotanya yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini. Ia pun terus menekankan pada jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Itu yang menjadi semangat kami untuk terus mengingatkan masyarakat. Bahwa covid-19 bisa menyerang siapa saja, dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan sepanjang 2020 telah melakukan operasi yustisi, yang hasilnya 31.763 orang dikenai teguran, 35.483 dikenai sanksi soaial dan 253 lain-lain. Bentuk pelanggaran terbesar adalah tidak mengenakan masker yakni sebanyak 55.546 kasus, melanggar social distancing sebanyak 1.624 kasus dan 1.750 lain-lain.
Adapun untuk angka kejahatan sepanjang 2020, Polres Magelang menangani 258 kasus, turun dari tahun 2019 yang sejumlah 377 kasus. Sebanyak 189 kasus tahun ini berhasil diselesaikan. Kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, aniaya dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan, uang palsu, penipuan dan pengeroyokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement