Advertisement
Polisi Tangkap 7 Laskar FPI Saat Bersihkan di Kediaman Rizieq Shihab
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Pusat menciduk tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berjaga di depan kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengemukakan bahwa penangkapan tujuh anggota FPI itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan apapun di Sekretariat FPI maupun di kediaman Habib Rizieq Shihab, karena ormas FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Advertisement
BACA JUGA : 5 Catatan Kontroversi FPI: Diawali Kepulangan Rizieq & Dibubarkan Mahfud MD
"Tujuh orang pemuda ini kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya, Selasa (30/12/2020).
Heru menegaskan bahwa kepolisian kini sudah tidak perlu lagi mengirimkan surat pemberitahuan kepada ormas FPI untuk membubarkan seluruh kegiatan maupun menertibkan spanduk FPI, karena ormas tersebut sudah jadi organisasi terlarang.
"Tidak ada aktivitas atau atribut lagi. Kami juga tidak perlu kirim pemberitahuan karena ormas ini sudah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah," kata Heru.
Sebelumnya, tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan seluruh atribut bertuliskan Ormas FPI di sepanjang Jalan Petamburan Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP setelah Pemerintah Pusat menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
BACA JUGA : Tok! Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas
Berdasarkan hasil pantauan Bisnis di Petamburan, Jakarta Pusat, sejumlah spanduk Ormas FPI dan bergambar Rizieq Shihab sudah dirubuhkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Tidak hanya itu saja, plang bertuliskan DPP FPI dan seluruh sayap ormasnya yang ada di depan Jalan Petamburan III Jakarta Pusat juga telah diturunkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Sampai saat ini, pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap serta dua unit mobil barracuda juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan selama proses penurunan seluruh baliho bertuliskan FPI di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Rusia Sambut Baik Bergabungnya Timor Leste ke ASEAN
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
- BMW R18 Paus Terjual Rp2,2 Miliar di Lelang Amal
- Jadwal KA Prameks, Kamis 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



