Advertisement
Polisi Tangkap 7 Laskar FPI Saat Bersihkan di Kediaman Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Pusat menciduk tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berjaga di depan kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengemukakan bahwa penangkapan tujuh anggota FPI itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan apapun di Sekretariat FPI maupun di kediaman Habib Rizieq Shihab, karena ormas FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Advertisement
BACA JUGA : 5 Catatan Kontroversi FPI: Diawali Kepulangan Rizieq & Dibubarkan Mahfud MD
"Tujuh orang pemuda ini kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya, Selasa (30/12/2020).
Heru menegaskan bahwa kepolisian kini sudah tidak perlu lagi mengirimkan surat pemberitahuan kepada ormas FPI untuk membubarkan seluruh kegiatan maupun menertibkan spanduk FPI, karena ormas tersebut sudah jadi organisasi terlarang.
"Tidak ada aktivitas atau atribut lagi. Kami juga tidak perlu kirim pemberitahuan karena ormas ini sudah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah," kata Heru.
Sebelumnya, tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan seluruh atribut bertuliskan Ormas FPI di sepanjang Jalan Petamburan Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP setelah Pemerintah Pusat menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
BACA JUGA : Tok! Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas
Berdasarkan hasil pantauan Bisnis di Petamburan, Jakarta Pusat, sejumlah spanduk Ormas FPI dan bergambar Rizieq Shihab sudah dirubuhkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Tidak hanya itu saja, plang bertuliskan DPP FPI dan seluruh sayap ormasnya yang ada di depan Jalan Petamburan III Jakarta Pusat juga telah diturunkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Sampai saat ini, pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap serta dua unit mobil barracuda juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan selama proses penurunan seluruh baliho bertuliskan FPI di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement