Advertisement
Polisi Tangkap 7 Laskar FPI Saat Bersihkan di Kediaman Rizieq Shihab
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Pusat menciduk tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berjaga di depan kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengemukakan bahwa penangkapan tujuh anggota FPI itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan apapun di Sekretariat FPI maupun di kediaman Habib Rizieq Shihab, karena ormas FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Advertisement
BACA JUGA : 5 Catatan Kontroversi FPI: Diawali Kepulangan Rizieq & Dibubarkan Mahfud MD
"Tujuh orang pemuda ini kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya, Selasa (30/12/2020).
Heru menegaskan bahwa kepolisian kini sudah tidak perlu lagi mengirimkan surat pemberitahuan kepada ormas FPI untuk membubarkan seluruh kegiatan maupun menertibkan spanduk FPI, karena ormas tersebut sudah jadi organisasi terlarang.
"Tidak ada aktivitas atau atribut lagi. Kami juga tidak perlu kirim pemberitahuan karena ormas ini sudah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah," kata Heru.
Sebelumnya, tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan seluruh atribut bertuliskan Ormas FPI di sepanjang Jalan Petamburan Jakarta Pusat.
Hal tersebut dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP setelah Pemerintah Pusat menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi terlarang dan harus segera dibubarkan.
BACA JUGA : Tok! Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas
Berdasarkan hasil pantauan Bisnis di Petamburan, Jakarta Pusat, sejumlah spanduk Ormas FPI dan bergambar Rizieq Shihab sudah dirubuhkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Tidak hanya itu saja, plang bertuliskan DPP FPI dan seluruh sayap ormasnya yang ada di depan Jalan Petamburan III Jakarta Pusat juga telah diturunkan oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Sampai saat ini, pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap serta dua unit mobil barracuda juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan selama proses penurunan seluruh baliho bertuliskan FPI di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Polres Bantul Tak Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



