Advertisement
Kemenhub Minta Pemudik Pulang Lebih Awal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencatat terjadi pergerakan pemudik sebanyak 638.489 kendaraan selama periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) pada 22 Desember- 27 Desember 2020. Hingga Minggu (27/12/2020) diperkirakan sejumlah 40 persen belum kembali ke Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan melalui data yang dihimpun di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi terdapat 254.861 kendaraan yang belum kembali. Sementara jumlah kendaraan yang sudah kembali ke Jabodetabek tercatat sejumlah 383.628 kendaraan.
Advertisement
“Sejauh ini berdasarkan prediksi maka puncak arus balik akan terjadi pada akhir pekan ini atau Minggu [3/1/2020]. Oleh karena itu kami mengimbau kepada para pemudik untuk mengatur jadwal perjalanan agar tetap nyaman dan menghindari terjadinya penumpukan arus lalu lintas pada hari Minggu nanti,” tuturnya, Rabu (30/12/2020).
Dari data yang dihimpun Ditjen Hubdat juga tercatat bahwa pergerakan mudik terbanyak pada periode 22-27 Desember terjadi di hari Kamis (24/12/2020) yaitu total 176.365 kendaraan meninggalkan Jakarta, dengan jumlah terbanyak yaitu di Cikampek Utama arah timur sejumlah 55.188 kendaraan.
Budi meminta agar masyarakat tetap memperhatikan jam-jam ramai yang rawan kemacetan. Dia menyarankan agar masyarakat dapat kembali ke Jabodetabek seawal mungkin, sebelum Ahad akan lebih baik untuk menghindari kemacetan.
Dia mengimbau agar masyarakat juga mengatur waktu kepulangan. "Pulanglah lebih awal, jamnya juga harus diatur sehingga kalau perjalanan pada pagi hari maka tidak akan yang mengantuk,” kata Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement