Advertisement
Jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pentolan FPI Rizieq shihab berencana menempuh gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana kembali mengajukan praperadilan.
Advertisement
Tim kuasa hukum dan juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan dalam waktu dekat ihwal penetapan tersangka Habib Rizieq dalam kasus kerumunan Megamendung.
“Praperadilan yang megamendung akan kita ajukan segera,” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Kata Aziz, saat ini pihaknya masih merunding apakah praperadilan tersebut akan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ataupun di PN Bandung. “Nanti kita pastikan di (PN) Jakarta Selatan atau (PN) Bandung,” beber dia.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
"Sudah, sudah keluar, tersangka sudah. Megamendung sudah, yang Bogor Rumah Sakit Ummi belum. Rizieq, tersangkanya Rizieq," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di kantor Komnas HAM.
Adapun terkait kasus di Bogor Rizieq dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Selain di Bogor, Habib Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di okezone.com berjudul "Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Ajukan Praperadilan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Pembangunan Gedung Parkir Tuntas, Bupati Sleman Segera Operasionalkan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
- Prabowo Rombak Kabinet, Ini Reaksi Para Ketum Partai
- Tanggapan Puteri Komarudin Soal Isu Gantikan Dito Ariotedjo Sebagai Menpora
- 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
- 19 Orang Tewas Dalam Bentrokan di Nepal, Militer Diterjunkan
- Setelah Didemo Gen Z, Nepal Cabut Pemblokiran Medsos
- Gubernur Jatim Bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam
Advertisement
Advertisement