Advertisement
Heboh Supercovid, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito - www.covid19.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mutasi virus Covid-19 kini sedang menjadi isu hangat seiring ditemukannya mutasi yang dikenal di Inggris sebagai supercovid.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan secara umum semua jenis virus bisa bermutasi saat replikasi dalam proses infeksi.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Wiku menanggapi ditemukannya mutasi Covid-19 yang memunculkan varian baru virus tersebut di Inggris, Eropa, dan Australia.
"Secara umum semua virus bisa bermutasi pada saat replikasi dalam proses infeksi. Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah dengan menekan penularannya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Wiku mengatakan dengan mematuhi protokol kesehatan maka semua pihak bisa berkontribusi dalam menekan laju mutasi Covid-19 karena replikasi virus dalam proses infeksi bisa dicegah.
Terkait ditemukannya varian Covid-19 baru di South Wales, Inggris, serta Eropa dan Australia, Wiku menyampaikan Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan surveillance.
Pemerintah Indonesia melakukan penelusuran dan pengmatan atas perubahan genetika virus serta sebarannya secara nasional maupun global.
Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap jenis atau sebaran hasil mutasi Covid-19 di Indonesia.
Wiku menekankan selain melakukan upaya dengan pendekatan ilmiah, pemerintah tanggap dengan kebijakan pengetatan mobilitas termasuk kedatangan orang dari luar negeri.
Peraturan tentang pengetatan mobilitas kedatangan orang dari luar negeri khususnya Inggris, Eropa, dan Australia, diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Regulasi Perjalanan.
Hal ini diperlukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan WNI dari kemunculan "imported case" atau kasus impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








