Advertisement
Susi Pudjiastuti Unblock Twitter Sandiaga, Ini Pesannya..
Sandiaga Uno. - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuka kembali hubungannya dengan Sandiaga Uno melalui Twitter. Susi menuliskan di akun Twitter-nya bahwa dia memang sempat mengeblok Sandi ketika pada masa lalu pembahasan heboh soal cantrang yaitu alat penangkap ikan seperti pukat harimau.
Namun, sekarang dia meng-unblock Sandi, setelah mantan calon Wakil Presiden itu pada Rabu (23/12/2020) dilantik sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di sisa 4 tahun Kabinet Indonesia Maju, menggantikan Wishnutama Kusubandio.
Advertisement
BACA JUGA : Nama Sandiaga Uno & Susi Pudjiastuti Masuk Bursa Calon
“Hari ini saya unblock Pak @sandiuno setelah dulu saya block karena urusan cantrang jaman pilpres,” ungkapnya disertai empat emoticon tertawa lebar.
“Dan ini pesan saya yang pertama ke beliau supaya bisa jual birunya laut Indonesia untuk pariwisata,” lanjutnya.
Dia juga menampilkan tayangan video singkat yang mengingatkan bahwa sempat muncul keinginan pengambil keputusan untuk menjadikan laut sebagai salah satu daya tarik pariwisata. “Katanya mau jual keindahan laut. Tapi malah dibangunkan power plant, …bahan bakunya batu bara?”
Sandi sendiri diketahui sebagai penggemar laut. Dia “tertangkap basah” berenang di laut lepas di Jawa Timur ketika musim kampanye Pilpres tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




