Advertisement
Utang Pemerintah per November Hampir Rp6.000 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Posisi utang pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.
Dikutip dari APBN Kita November 2020, posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Advertisement
"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN Kita November 2020.
Adapun, komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan
makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen.
Utang Pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir November 2020 mencapai 83,9 persen dari total komposisi utang.
Hal ini menggambarkan upaya pendalaman pasar dan kemandirian pembiayaan.
Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN Ritel yang disambut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial, hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik.
Dari sisi mata uang, utang pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, hingga akhir November 2020 mencapai 66,4 persen dari total komposisi utang.
Dominasi mata uang rupiah ini seiring kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap untuk mendukung pengelolaan risiko utang valas.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian konversi pinjaman Asian Development Bank (ADB) dari mata uang USD dengan tingkat bunga mengambang berbasis LIBOR menjadi mata uang EUR dan JPY dengan tingkat bunga tetap.
Sejak September 2019 sampai dengan Oktober 2020, telah dilaksanakan lima kali konversi terhadap pinjaman-pinjaman program dan proyek dari ADB yang telah fully disbursed dengan total pinjaman yang dikonversi sebanyak 21 pinjaman senilai total US$6,2 miliar sehingga menghasilkan tingkat bunga tetap sebesar 0 persen atau mendekati 0 persen.
Konversi pinjaman tersebut menunjukkan upaya Pemerintah untuk mengelola portofolio utang dengan hati-hati melalui strategi diversifikasi mata uang dengan memanfaatkan situasi pasar keuangan yang favorable.
Pemerintah diharapkan dapat mengunci biaya pinjaman dengan tingkat bunga yang relatif rendah di tengah tren penurunan bunga global sehingga berpotensi menghasilkan efisiensi biaya bunga utang senilai hingga Rp500 miliar pada tahun 2021 atau Rp4 triliun sampai dengan pinjaman jatuh tempo pada tahun 2038.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pemkab Bantul Berlakukan WFA Terbatas ASN
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Longsoran Salju Tewaskan Empat Pendaki di Yunani
- Libur Nataru, Pendakian Merbabu Jalur Thekelan Penuh
- SAR Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 di Lampung
- Bus Listrik Jogja Resmi Berbayar Mulai Januari 2026
- PLN Pulihkan Listrik Takengon Pascabanjir dan Longsor
- Gerusan Sungai Lusi Rusak Rumah Warga di Blora
- 32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
Advertisement
Advertisement



