Advertisement

Rizieq Shihab Kembali Jadi Tersangka

Newswire
Rabu, 23 Desember 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Rizieq Shihab Kembali Jadi Tersangka Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). - Ist/ dokumentasi

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR--Pentolan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq shihab kembali jadi tersangka.

Rizieq jadi tersangka kerumunan Megamendung Bogor. Habib Rizieq Shihab sebelumnya jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Advertisement

Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

BACA JUGA: Pemkot Jogja Kebut Bersihkan Luberan Sampah di TPS Akibat Penutupan TPST Piyungan

"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.

"panitianya enggak ada kalau Megamendung," kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hanyut Diterjang Arus, Jembatan Apung Swadaya di Kali Progo Rusak

Hanyut Diterjang Arus, Jembatan Apung Swadaya di Kali Progo Rusak

Kulonprogo
| Kamis, 23 Oktober 2025, 19:57 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement