Advertisement
Sritex: Tidak Ada Keterlibatan Gibran dalam Pengadaan Goodiebag Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) menyampaikan bahwa kontribusi perseroan dalam program bantuan sosial (bansos) berbentuk goodiebag tidak berasal dari rekomendasi anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam keterangan resmi, Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi menyampaikan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Advertisement
"Menanggapi adanya isu keterlibatan Sritex dalam pengadaan ‘goodiebag’ atau bantuan sosial [Bansos] yang diadakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), Perusahaan ingin melakukan klarifikasi," paparnya dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Setelah Pelantikan, Lurah Terpilih di Sleman Bakal Langsung Tancap Gas
Pertama, pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas ‘goodiebag’ pada bulan April 2020 lalu. Pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kedua, berita keterlibatan Sdr. Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan ini tidak benar. Sritex, sambung Joy, tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan Sdr. Gibran Rakabuming Raka terkait pengadaan ini.
Sebagai perusahaan terbuka, Sritex selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi. Joy menyampaikan pihaknya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, salah satu media nasional menyebutkan, Sritex diduga menerima rekomendasi khusus dari anak Presiden Joko Widodo. Namun demikian, perseroan menyatakan partisipasi dalam program tersebut dimulai dari pertemuan antara pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan perseroan.
Baca juga: Wisatawan Luar Daerah di Jogja akan Diperiksa Surat Sehat di Taman Parkir
Sementara itu, diwartakan Solopos--jaringan Harianjogja/com, pesanan tas oleh Kemensos melibatkan 30.000 tenaga kerja. Adapun, total tas sederhana yang ada dalam kontrak antara Kemensos dan Sritex adalah 1,9 juta unit.
Libatkan 30 Mitra Kerja
Untuk menyelesaikan pesanan ini, Sritex melibatkan 30 mitra kerja yang tersebar di wilayah Solo Raya untuk menyelesaikan pesanan.
Proyek bansos mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai penerima dan pemberi suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ini.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Nusron: Sertipikasi Tanah Wakaf Tanggung Jawab Bersama
- Dokter Kulit Sarankan Mandi 1-2 Kali Sehari Cukup di Cuaca Ekstrem
- 2 Pemain Sriwijaya Dikartu Merah, Persekat Menang Lewat Gol Eduard
- Starting XI Persib Bandung vs PSBS Biak: Hodak Pasang Skuad Inti
- Sultan HB X: Dapur Tak Mampu Produksi 3.000 Porsi MBG
- Grand Mercure and Ibis Tawarkan Paket MICE 2025 di Jogja
- Samsung Galaxy Tab A11, Tablet Murah Bawa Fitur AI Solve Math dan Laya
Advertisement
Advertisement