Advertisement
Resmi! Ini Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun kepada penumpang jarak jauh.
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan mulai Senin, 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000.
Advertisement
"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujarnya melalui siaran pers, Senin (21/12/2020).
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Jogja, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Dia menuturkan dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
Penyediaan layanan ini, lanjutnya, merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.
Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," ujarnya.
Penumpang KAI di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Mantap di Puncak Usai Libas Sunderland 3-0
- Cole Palmer Menggila, Bawa Chelsea Tekuk Wolves 3-1
- Barcelona Hajar Mallorca 3-0, Kokoh di Puncak La Liga
- Cek Jadwal Operasional KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 8 Februari 2026
- Disdukcapil Bantul Cetak 400 KTP per Hari, Stok Blanko Masih Aman
- Ratusan Pelajar Bersaing di Kompetisi Robotik Nasional GDA Academy
- Pendapatan Negara di DIY 2025 Tembus Rp9,56 Triliun, Ini Datanya
Advertisement
Advertisement




