Advertisement
Resmi! Ini Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun kepada penumpang jarak jauh.
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan mulai Senin, 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000.
Advertisement
"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujarnya melalui siaran pers, Senin (21/12/2020).
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Jogja, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Dia menuturkan dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
Penyediaan layanan ini, lanjutnya, merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.
Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," ujarnya.
Penumpang KAI di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
PAD Wisata Gunungkidul Melonjak, Pergantian Petugas TPR Beri Efek
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jepang Juara Piala Asia U-23 Seusai Bungkam China 4-0 di Partai Final
- Militer Iran Siaga Penuh, Tegaskan Persatuan Hadapi Ancaman AS
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 25 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
- Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
- Pelatih PSS: Hasil Imbang Lawan Persipura Jadi Poin Penting
- Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
Advertisement
Advertisement



