Airlangga: Sistem BI Tetap Solid Meski Gubernur Berganti
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terus menggali informasi dari pejabat Inggris mengenai varian baru virus Corona. Badan PBB mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyebaran penyakit tersebut.
Sejumlah negara Eropa mulai memberlakukan pembatasan perjalanan dengan rute Inggris mengutip kekhawatiran atas galur baru tersebut, yang menyebar cepat di wilayah tersebut.
"Kami berkoordinasi erat dengan pejabat Inggris. Mereka akan terus berbagi informasi dan hasil analisis serta riset mereka yang sedang berlangsung. Kami akan memberikan informasi terkini kepada negara-negara anggota dan masyarakat saat kami mempelajari lebih lanjut, dan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai karakteristik varian ini," kata WHO.
"Untuk sementara, kami mengimbau masyarakat agar melakukan semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mematuhi pedoman otoritas negara."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.