Advertisement
Ini Catatan Bawaslu Soal Pelaksanaan Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan pilkada serentak. Hal itu bertolak belakang dengan kondisi saat kampanye 2020 dimana ditemukan banyak pelanggaran.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin bahkan mengakui hal itu. Dia mengatakan masyarakat sangat mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 saat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 9 Desember lalu.
“Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS (tempat pemungutan suara) sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (20/12/2020).
Namun demikian, menurutnya, bukan berarti tidak ada pelanggaran prokes selama tahapan sebelum hari pemungutan. Pelanggaran prokes, kata Afif, banyak terjadi saat tahapan kampanye.
"Data hasil pengawasan jajaran Bawaslu daerah pun, tidak sedikit dilakukan pembubaran dan melayangkan surat peringatan kepada peserta pilkada yang melanggar prokes," tuturnya.
Hal demikian, lanjut Afif, tidak terlepas dari ketatnya aturan prokes yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Petugas KPPS mengharuskan pemilih mencuci tangan sebelum masuk TPS, mengukur suhu tubuh, dan bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka disediakan bilik suara khusus.
Selain itu, dia juga membandingkan proses demokrasi di Indonesia dengan negara lain. Afif menjabarkan, Indonesia memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri yang tak dimiliki negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement