Mulai 1 Juli 2026! Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Tak Bisa Pakai KK
Registrasi SIM wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Proses lebih cepat, cegah penipuan dan pencurian identitas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang yang diduga calo tes cepat (rapid test) berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020) dini hari.
"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.
Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan
"Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat," kata Yusri.
Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang calo tes cepat yang berinisial AS, LY dan HS. Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya," kata Yusri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya dan mendalami apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktik percaloan tes cepat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Registrasi SIM wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Proses lebih cepat, cegah penipuan dan pencurian identitas.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.