Advertisement

Calo Rapid Test Ditangkap di Stasiun Pasar Senen

Newswire
Minggu, 20 Desember 2020 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Calo Rapid Test Ditangkap di Stasiun Pasar Senen Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tiga orang yang diduga calo tes cepat (rapid test) berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2020) dini hari.

"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Tes Covid-19 Berubah-Ubah, Masyarakat dan Sektor Perhotelan Dirugikan

"Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat," kata Yusri.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus tiga orang calo tes cepat yang berinisial AS, LY dan HS. Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya," kata Yusri.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti lainnya dan mendalami apakah ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam praktik percaloan tes cepat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement