Advertisement
BKPM dan Polri Sepakat Permudah Izin Usaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Achmad Idrus, dalam keterangan tertulis mengatakan PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
"Kami sangat mengapresiasi atas berlangsungnya kerja sama BKPM dengan Polri ini. Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP. Tentunya, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Diyakini Dongkrak Okupansi Hotel di Palembang
Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ada pun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan.
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.
"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus.
Baca juga: Ditangkap KPK, Calon Petahana Ini Tetap Raup Banyak Suara di Pilkada 2020
Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu.
Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan kedua pihak dalam rangka pelaksanaan integrasi BOS dengan sistem OSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement