Advertisement
BKPM dan Polri Sepakat Permudah Izin Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Achmad Idrus, dalam keterangan tertulis mengatakan PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
"Kami sangat mengapresiasi atas berlangsungnya kerja sama BKPM dengan Polri ini. Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP. Tentunya, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Diyakini Dongkrak Okupansi Hotel di Palembang
Ruang lingkup yang termasuk dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, integrasi sistem pemberian layanan SIO BUJP, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Ada pun pertukaran data dan/atau informasi yang dimaksud adalah terkait layanan SIO BUJP yang terdiri dari Usaha Jasa Konsultasi Keamanan, Usaha Jasa Penerapan Peralatan Keamanan, Usaha Jasa Pelatihan Keamanan, Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga, Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengaman, dan Usaha Jasa Penyediaan Satwa untuk Pengamanan.
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.
"Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil, sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara Kepolisian dengan BKPM serta Pemda, agar bisa membantu UMKM dan buruh mendapatkan nilai tambah yang lebih besar," ujar Agus.
Baca juga: Ditangkap KPK, Calon Petahana Ini Tetap Raup Banyak Suara di Pilkada 2020
Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BKPM dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penyelesaian Permasalahan di Bidang Penanaman Modal yang ditandatangani pada tanggal 20 Februari 2020 lalu.
Perjanjian kerja sama antara BKPM dan Polri itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan kedua pihak dalam rangka pelaksanaan integrasi BOS dengan sistem OSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement