Advertisement
Kepala CDC Hanoi Divonis 10 Tahun Penjara karena Gelembungkan Dana Covid-19
Aktivitas petugas medis saat menangani pasien virus Corona di rumah sakit di Wuhan, Cina, 25 Januari 2020. - THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO via REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, HANOI- Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis pada kepala Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Hanoi 10 tahun penjara usai terbukti bersalah melakukan 'mark-up' terkait pengadaan peralatan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.
Nguyen Nhat Cam, 57, dituding mengelembungkan biaya sistem pengujian COVID-19 selama transaksi, hingga merugikan anggaran negara sebesar 5,4 miliar dong Vietnam, demikian Kementerian Keamanan Publik melalui pernyataan.
Advertisement
Perbuatan Cam dan juga antek-anteknya akan berdampak negatif pada citra para dokter dan badan anti-COVID-19, membuat masyarakat geram dan merusak kepercayaan terhadap sektor kesehatan, bunyi pernyataan tersebut.
Baca juga: Hasil Swab PCR Berbeda? Begini Penjelasan Pakar dari UGM
Dalam sidang pada Sabtu (12/12/2020) tersebut, pengadilan juga memvonis sembilan orang lainnya tiga hingga 6,5 tahun penjara atas keterlibatan mereka.
Reuters tidak dapat menghubungi pengacara mereka untuk berkomentar mengenai kasus tersebut.
Dengan tindakan pelacakan dan karantina yang biasanya ketat, Vietnam berhasil mencegah dengan cepat wabah virus corona.
Saat ini tercatat total 1.395 kasus dan 35 kematian COVID-19 di negara Asia Tenggara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Wajibkan Pelaporan Ketat Transaksi Emas
- Redmi Turbo 5 Max Debut di China, Baterai 9.000 mAh dan Harga Rp6 Juta
- Persik Kediri Hadapi Bali United, Ujian Bangkit Macan Putih
- Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dana Desa Gunungkidul Masih Menggantung, Kalurahan Tunggu PMK
Advertisement
Advertisement




