Advertisement
Kepala CDC Hanoi Divonis 10 Tahun Penjara karena Gelembungkan Dana Covid-19
Aktivitas petugas medis saat menangani pasien virus Corona di rumah sakit di Wuhan, Cina, 25 Januari 2020. - THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO via REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, HANOI- Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis pada kepala Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Hanoi 10 tahun penjara usai terbukti bersalah melakukan 'mark-up' terkait pengadaan peralatan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.
Nguyen Nhat Cam, 57, dituding mengelembungkan biaya sistem pengujian COVID-19 selama transaksi, hingga merugikan anggaran negara sebesar 5,4 miliar dong Vietnam, demikian Kementerian Keamanan Publik melalui pernyataan.
Advertisement
Perbuatan Cam dan juga antek-anteknya akan berdampak negatif pada citra para dokter dan badan anti-COVID-19, membuat masyarakat geram dan merusak kepercayaan terhadap sektor kesehatan, bunyi pernyataan tersebut.
Baca juga: Hasil Swab PCR Berbeda? Begini Penjelasan Pakar dari UGM
Dalam sidang pada Sabtu (12/12/2020) tersebut, pengadilan juga memvonis sembilan orang lainnya tiga hingga 6,5 tahun penjara atas keterlibatan mereka.
Reuters tidak dapat menghubungi pengacara mereka untuk berkomentar mengenai kasus tersebut.
Dengan tindakan pelacakan dan karantina yang biasanya ketat, Vietnam berhasil mencegah dengan cepat wabah virus corona.
Saat ini tercatat total 1.395 kasus dan 35 kematian COVID-19 di negara Asia Tenggara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement









