Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI terhadap Hotman Paris
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan. Penyidik mulai mendalami laporan.
Aktivitas petugas medis saat menangani pasien virus Corona di rumah sakit di Wuhan, Cina, 25 Januari 2020. /THE CENTRAL HOSPITAL OF WUHAN VIA WEIBO via REUTERS
Harianjogja.com, HANOI- Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis pada kepala Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Hanoi 10 tahun penjara usai terbukti bersalah melakukan \'mark-up\' terkait pengadaan peralatan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.
Nguyen Nhat Cam, 57, dituding mengelembungkan biaya sistem pengujian COVID-19 selama transaksi, hingga merugikan anggaran negara sebesar 5,4 miliar dong Vietnam, demikian Kementerian Keamanan Publik melalui pernyataan.
Perbuatan Cam dan juga antek-anteknya akan berdampak negatif pada citra para dokter dan badan anti-COVID-19, membuat masyarakat geram dan merusak kepercayaan terhadap sektor kesehatan, bunyi pernyataan tersebut.
Baca juga: Hasil Swab PCR Berbeda? Begini Penjelasan Pakar dari UGM
Dalam sidang pada Sabtu (12/12/2020) tersebut, pengadilan juga memvonis sembilan orang lainnya tiga hingga 6,5 tahun penjara atas keterlibatan mereka.
Reuters tidak dapat menghubungi pengacara mereka untuk berkomentar mengenai kasus tersebut.
Dengan tindakan pelacakan dan karantina yang biasanya ketat, Vietnam berhasil mencegah dengan cepat wabah virus corona.
Saat ini tercatat total 1.395 kasus dan 35 kematian COVID-19 di negara Asia Tenggara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI Pusat terhadap Hotman Paris terkait dugaan penghinaan profesi wartawan. Penyidik mulai mendalami laporan.
Mobil Eropa bekas kini bisa dibeli mulai Rp70 jutaan. Simak 10 rekomendasi BMW, Mercedes-Benz, Audi hingga Volvo yang masih layak dipinang.
Film dokumenter Lisa BLACKPINK berjudul Always Lalisa akan tayang perdana di TIFF 2026. Film ini mengungkap perjalanan karier solo dan kehidupan personal sang i
Tim SAR Gabungan menemukan Taufan Aktafiama, korban tenggelam di Sungai Oya Imogiri, Bantul, pada hari kedua pencarian. Korban ditemukan sekitar lima meter dari
Novotel Suites Yogyakarta Malioboro kembali berhasil lulus audit Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dengan hasil memuaskan.
Putri Kusuma Wardani target semifinal China Open 2026 setelah lolos 16 besar. Ingin raih pencapaian Super 1000 pertama. Simak pernyataan lengkapnya di sini.