Advertisement
Rizieq Shihab Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Rizieq Shihab. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu dini hari.
Advertisement
Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
BACA JUGA : Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini
Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
BACA JUGA : Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari apalagi
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Sesar Lawanopo Aktif Ancam Gempa Besar hingga 7,6 di Sultra
- Halalbihalal Alumni Janabadra Jogja, Perkuat Jejaring Nasional
- Glamping DeLoano Menoreh Dibuka Lagi, Sensasi Menginap di Hutan Pinus
- Hasil Survei: Kepercayaan Publik ke Prabowo-Gibran Masih Tinggi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 April 2026, Lengkap
Advertisement
Advertisement







