Advertisement
Pengacara Sebut Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polda Metro Jaya, Asal...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah siap memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka selama ada surat panggilan resmi dari Kepolisian.
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa kliennya bakal diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Senin 14 Desember 2020.
Advertisement
Namun, dia mengaku sampai kini surat panggilan resmi tersebut belum diterima oleh pihak keluarga maupun penasihat hukum.
"Maka dari itu, kita ke Polda Metro Jaya hari ini. Tujuannya untuk meminta surat panggilan resmi sebagai tersangka," kata Aziz, Jumat (11/12/2020).
Dia juga memastikan pihaknya akan menghadirkan sekaligus mendampingi Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Namun, hal tersebut akan dilakukan Aziz selama ada surat panggilan resmi sebagai tersangka dari Polda Metro Jaya.
"Prinsipnya HRS siap hadir jika ada panggilan resmi dari Polda Metro Jaya. Sampai sekarang kan belum ada," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AirPods Max 2 Resmi Rilis, Bisa Terjemahkan Bahasa Secara Langsung
- Transformasi Digital, DAP Corporate Resmikan Website Baru
- Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Puasa, Waspadai Pukul 13.0016.00
- Tragedi Rumah Sakit India: 10 Pasien ICU Meninggal
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Orleans Masters 2026: Indonesia Tanpa Wakil Tunggal Putri
- Zombie ZIP, Malware yang Sulit Dideteksi Antivirus
Advertisement
Advertisement







