Advertisement
Cek Tiket Kereta Api Akhir Tahun, Harga Termurah Rp200 Ribuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tarif tiket kereta api yang dipesan melalui aplikasi KAI Access untuk relasi Jawa pada keberangkatan mendekati libur natal dan tahun baru bervariasi bergantung kelasnya. Penumpang masih dapat menemukan tarif-tarif murah di kelas ekonomi dengan selisih rata-rata lebih dari Rp200.000 dibandingkan dengan kelas eksekutif termurah.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Kamis (10/12/2020) tarif relasi Jakarta – Solo untuk keberangkatan Rabu (23/12/2020) kelas ekonomi termurah masih dibandrol Rp210.000. Sebaliknya untuk tarif eksekutif termurah dimulai dari Rp420.000. Pada keberangkatan Kamis (24/12/2020) untuk relasi yang sama, tarif termurah kelas ekonomi dipatok Rp310.000 dan kelas eksekutif terendah yakni Rp520.000.
Advertisement
Selanjutnya, relasi Jakarta – Yogyakarta pada tanggal keberangkatan 23 Desember 2020, KAI mengenakan tarif kelas ekonomi terendah yakni Rp265.000 ekonomi dan kelas eksekutif termurah Rp420.000. Masih untuk relasi yang sama pada keberangkatan 24 Desember 2020, tarif termurah kelas ekonomi yakni Rp300.000 sedangkan kelas eksekutif mulai dari Rp460.000.
Relasi Jakarta – Semarang dipatok tarif kelas ekonomi termurah yakni Rp170.000 sedangkan kelas eksekutif senilai Rp420.000 pada jadwal keberangkatan 23 Desember 2020. Namun, pada keberangkatan 24 Desember 2020, tarif terendah kelas ekonomi relasi ini telah naik menjadi Rp235.000 dan kelas eksekutif Rp415.000.
Kemudian untuk Relasi Jakarta – Surabaya pada kebernagkatan 23 Desember 2020 dikenakan tarif kelas ekonomi termurah yakni Rp 330.000 dan kelas eksekutif Rp520.000. Keberangkatan relasi ini pada esok harinya 24 Desember 2020 sudah dipatok tarif ekonomi termurah yakni Rp340.000 dan kelas eksekutif Rp550.000.
Pada masa pandemi, KAI hanya menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.
Bagi pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement