Advertisement
Unggul di Indramayu, Begini Kata Lucky Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Lucky Hakim menuliskan ucapan syukur atas perolehan suaranya yang unggul sementara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ucapan itu disampaikan setelah dirinya mengunggah hasil Sirekap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu di akun Instagramnya.
"Alhamdulillah terima kasih Indramayu atas kepercayaannya kepada kami... InsyaAllah akan kami emban amanah ini dengan penuh tanggungjawab," tulisnya di akun Instagram resminya, Rabu (9/12/2020).
Advertisement
Berdasarkan hasil Sirekap di laman pilkada2020.kpu.go.id, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nomer urut 4 yakni Nina Agustina dan Lucky Hakim meraih total suara 6.469 dan persentase suara 38,4% pada Rabu (9/12/2020) pukul 18.13 WIB. Hasil perolehan tersebut berasal dari hitung suara 66 dari 3.286 TPS atau 2,01%.
BACA JUGA : Pilkada Bantul: Halim-Joko Klaim Menang, Suharsono-Totok
Pasangan yang diusung empat parpol itu, unggul dari Paslon nomer urut 1 yakni Muhamad Sholihin dan Ratnawati dengan total suara 4.547 atau 27%, dan Paslon nomer urut 3 yakni Daniel Mutaqien dan Taufik Hidayat dengan total suara 4.378 atau 26%. Adapun, Paslon nomer 2 yakni Toto Sucartono dan Deis Handika dengan total suara 1.460 atau 8,7%.
Sebagai informasi, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
BACA JUGA : Pilkada Bantul: Suharsono Kalah Telak di Kandang, Totok
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement