Advertisement
Kasus Kematian Akibat DBD di Kulonprogo Bertambah
Rabu, 09 Desember 2020 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Kesehatan Kulonprogo kembali menemukan satu kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten ini. Dengan tambahan itu maka total kematian akibat DBD selama 2020 menjadi 3 kasus.
Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan kasus kematian ini sama seperti dua kasus sebelumnya, yaitu menimpa anak-anak.
"Iya kasus terbaru ini juga menimpa anak-anak sehingga saat ini total sudah ada tiga kasus kematian akibat DBD," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, mengatakan kematian ini disebabkan karena keterlambatan penanganan. Apabila tiga kasus itu segera diketahui penyakitnya dan dirawat oleh tenaga medis, besar kemungkinan nyawa mereka bakal tertolong.
"Kalau segera ditangani kan jelas perawatannya bagaimana, nah yang kasus kemarin itu ternyata tidak ke dokter, hanya di rumah saja, baru ketahuan ketika sudah fase kritis hingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Dijelaskan walaupun DBD bisa sembuh dengan sendirinya, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dari gigitan nyamuk betina Aedes aegypti ini tetap berisiko menyebabkan kematian. Setelah tergigit nyamuk, seseorang dapat mengalami beberapa gejala DBD setelah masa inkubasi virus dengue selesai.
Masa inkubasi DBD adalah rentang waktu yang diperlukan dari saat nyamuk menggigit dan memasukkan virus dengue ke dalam tubuh seseorang hingga orang tersebut mengalami gejala DBD. Selama masa inkubasi yang berlangsung 4-7 hari, virus DBD akan memperbanyak diri di dalam tubuh inangnya.
Adapun gejala penyakit ini berawal dari demam tinggi hingga mencapai sekitar 40°Celsius, sakit kepala berat, nyeri pada bagian belakang mata, muncul bintik-bintuk kemerahan di kulit, mual dan muntah serta nyeri otot dan persendian.
Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati Polisi, Mantan Waka BIN: Ada Misi Khusus Atau Kecerobohan Petugas
Pasca 3-7 hari sejak gejala pertama kali muncul, tubuh akan terasa membaik. Demam pun akan turun sendiri dengan suhu tubuh menjadi di bawah 38°C. Akan tetapi masa ini justru merupakan fase kritis DBD yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya, yakni perdarahan. Jika tidak segera tertangani, risiko terbesar adalah kematian.
Adapun untuk Dinkes Kulonprogo mencatat hingga minggu ke 48 atau akhir November 2020, sudah ada sedikitnya 322 kasus DBD di Kulonprogo. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yaitu sebanyak 296 kasus. Kenaikkan jumlah penderita DBD ini tak lepas dari faktor cuaca yang mana saat ini sedang musim penghujan. Alhasil bermunculan genangan yang menjadi sarang nyamuk baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement