Advertisement
Kasus Kematian Akibat DBD di Kulonprogo Bertambah
Rabu, 09 Desember 2020 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Kesehatan Kulonprogo kembali menemukan satu kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten ini. Dengan tambahan itu maka total kematian akibat DBD selama 2020 menjadi 3 kasus.
Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan kasus kematian ini sama seperti dua kasus sebelumnya, yaitu menimpa anak-anak.
"Iya kasus terbaru ini juga menimpa anak-anak sehingga saat ini total sudah ada tiga kasus kematian akibat DBD," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulonprogo Baning Rahayuhati, mengatakan kematian ini disebabkan karena keterlambatan penanganan. Apabila tiga kasus itu segera diketahui penyakitnya dan dirawat oleh tenaga medis, besar kemungkinan nyawa mereka bakal tertolong.
"Kalau segera ditangani kan jelas perawatannya bagaimana, nah yang kasus kemarin itu ternyata tidak ke dokter, hanya di rumah saja, baru ketahuan ketika sudah fase kritis hingga akhirnya meninggal dunia," ucapnya.
Dijelaskan walaupun DBD bisa sembuh dengan sendirinya, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dari gigitan nyamuk betina Aedes aegypti ini tetap berisiko menyebabkan kematian. Setelah tergigit nyamuk, seseorang dapat mengalami beberapa gejala DBD setelah masa inkubasi virus dengue selesai.
Masa inkubasi DBD adalah rentang waktu yang diperlukan dari saat nyamuk menggigit dan memasukkan virus dengue ke dalam tubuh seseorang hingga orang tersebut mengalami gejala DBD. Selama masa inkubasi yang berlangsung 4-7 hari, virus DBD akan memperbanyak diri di dalam tubuh inangnya.
Adapun gejala penyakit ini berawal dari demam tinggi hingga mencapai sekitar 40°Celsius, sakit kepala berat, nyeri pada bagian belakang mata, muncul bintik-bintuk kemerahan di kulit, mual dan muntah serta nyeri otot dan persendian.
Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati Polisi, Mantan Waka BIN: Ada Misi Khusus Atau Kecerobohan Petugas
Pasca 3-7 hari sejak gejala pertama kali muncul, tubuh akan terasa membaik. Demam pun akan turun sendiri dengan suhu tubuh menjadi di bawah 38°C. Akan tetapi masa ini justru merupakan fase kritis DBD yang bisa menimbulkan komplikasi berbahaya, yakni perdarahan. Jika tidak segera tertangani, risiko terbesar adalah kematian.
Adapun untuk Dinkes Kulonprogo mencatat hingga minggu ke 48 atau akhir November 2020, sudah ada sedikitnya 322 kasus DBD di Kulonprogo. Jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yaitu sebanyak 296 kasus. Kenaikkan jumlah penderita DBD ini tak lepas dari faktor cuaca yang mana saat ini sedang musim penghujan. Alhasil bermunculan genangan yang menjadi sarang nyamuk baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Sleman
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:57 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement