Advertisement
Ingatkan untuk Anti Korupsi, Adik Prabowo Awasi Seluruh Kader Gerindra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hashim Djojohadikusumo,yang juga adik Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto, mengingatkan para kader Gerindra agar tidak tersangkut perkara korupsi.
"Kalian semua, secara pribadi akan saya awasi semua kader di Indonesia," ujarnya dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun instagram pengacara Hotman Paris @hotmanparisofficial, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Pernyataan Hashimdiungkapkan olehnya dalam kegiatan konferensi pers sehari sebelumnya di Ancol, Jakarta Utara menanggapi isu yang menyudutkan dirinya beserta sang putri, Rahayu Saraswati terkait perkara korupsi Edhy Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Hashim juga menjelaskan bahwa kakaknya, Prabowo Subianto, sangat kecewa atas perbuatan Edhy Prabowo.
"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Terus terang saja dia bilang ke saya dalam bahasa Inggris, saya kan dengan kakak saya sudah 66 tahun pakai Bahasa Inggris," kata Hashim.
Baca juga: Berani Ungkap Praktik Politik Uang, Warga DIY Akan Diberi Rp50 Juta
Selain itu, Hashim mengaku terzalimi lantaran nama dia dan anaknya Rahayu Saraswati terseret dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Saya atas nama keluarga Djojohadikusumo merasa prihatin dan saya merasa dizalimi, saya merasa dihina dan difitnah, anak saya sangat merasakan," kata Hashim.
Dia juga bertanya-tanya apakah nama dia dan anaknya terseret dalam kasus tersebut karena Rahayu Saraswati tengah berkontestasi pada Pilkada Kota Tangerang Selatan.
"Saya merasa mungkin apakah ini kebetulan apa tidak, Sara maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan pas 1 minggu atau 2 minggu sebelum Pilkada kok ada berita begini mengenai Edhy Prabowo dan kelompok yang ditahan dan dikaitkan dengan kami, dengan keluarga Djojohadikusumo, dikaitkan dengan Sara," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Pulihkan Pariwisata, Ini Strategi Kota Jogja Tegakkan Protokol Kesehatan
Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta. Kemudian, Pengurus PT ACK Siswadi, Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap."Sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).
Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.
Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- CFD Solo Buka Lagi Mulai Minggu 21 April 2024, Ini Cara Ajukan Izin Kegiatan
- Keseruan Ski Lot, Tradisi Selancar Lumpur di Pasuruan Meriahkan Lebaran Ketupat
- Little Netherland Kota Lama Semarang Paling Banyak Dikunjungi di Lebaran 2024
- Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang
Berita Pilihan
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
Advertisement
Juknis Tak Kunjung Turun, Dispar Bantul Lakukan Ini Agar Pembangunan Bukit Dermo Terealisasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
- Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
Advertisement
Advertisement