Advertisement
KPK OTT Pejabat Kemensos, Juliari: Kami Masih Monitor
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring adalah salah satu pejabat di Kementerian Sosial.
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pihaknya masih mengawasi perkembangan kasusnya. “Kami masih memonitor perkembangannya,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (5/12/2020).
Advertisement
Adapun, Juliari juga tidak memberikan perincian terkait siapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah ditangani oleh komisi anti korupsi tersebut.
BACA JUGA : Bansos Kemensos Akan Berlanjut 2021, Dinsos DIY
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan kepada pejabat Kemensos dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (4/12/2020) hingga sabtu (5/12/2020).
Penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait dengan korupsi program bantuan sosial atau bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.
"PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli, Sabtu (5/12/2020).
BACA JUGA : Bansos Tunai Tahap 8 & 9 Cair Bulan Ini
Firli mengatakan pejabat Kemensos tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Namun, belum ada informasi lebih detail mengenai pejabat Kemensos yang diamankan dalam OTT KPK.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Advertisement
Advertisement



