Advertisement
Pukul 10 Pagi Ini Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa (1/12/2020) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Berdasarkan surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Rizieq diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk dirinya sendiri sebagai terlapor.
Pemeriksaan terkait dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana di muka umum. "Dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuaasan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undang dan atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang dan atau dengan tidak mematuhi penyelenggara Kekarantinaan Kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan keseharan masyarakat dan dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang oleh pegawai negeri sebagaimana dimaksud pasal 100 KUHAP dan/atau pasal 93 UU RI no 6 tahun 2001 tentang kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP," demikian salah satu bunyi dari surat panggilan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Rizieq Shihab Kabur dari Rumah Sakit, Begini Kronologinya
Adapun lokasi dan waktu kejadian dugaan tindak pidana itu, sesuai surat panggilan pemeriksaan tersebut, terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13 dan 14 Novembner 2020 di Jalan Tebet UItara 2 B, Kec Tebet, Jakarta Selatan dan Jalan KS. Tubun, Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat/
Adapun, terlapor dalam kasus ini disebut dalam surat panggilan pemeriksaan bernama Moh Rizieq alias Habib Muhammad Rizie Shihab. Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020) membenarkan ihwal adanya panggilan pemeriksaan. Pada saat itu belum dapat dipastikan apakah Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut atau sebaliknya.
"Ya hadir atau tidak kan tergantung kesediaan beliau. Insya Allah dari BHF DPP FPI nanti akan mendampingi beliau," kata Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (29/11/2020).
BACA JUGA : Polisi Siap Panggil Rumah Sakit yang Rawat Rizieq
Pada Senin (30/11/2020) Aziz mengemukakan jika seluruh kuasa hukum yang tergabung di dalam Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI siap hadir mendampingi kliennya. "Jadi dari BHF DPP FPI akan mendampingi semua," ujar Aziz kepada Bisnis.
Saat dikonfirmasi tentang massa yang akan hadir mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Aziz mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Namun, menurut Aziz, ada massa yang akan hadir. "Belum tahu jumlah pastinya, tapi ada yang hadir, mungkin," ujarnya.
Sementara itu Mabes Polri siap memberi dukungan atau back-up pengamanan terhadap Polda Metro Jaya yang bakal memeriksa Habib Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq sesuai rencana.
"Nanti akan disiapkan 'pengamanan], yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme," tutur Awi, Senin (30/11/2020).
Sejauh ini, kata Awi, Polda Metro Jaya juga sudah mempersiapkan pengamanan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
Advertisement