Advertisement
Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
Habib Rizieq Shihab (tengah) saat menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap pendiri Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020.
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan kliennya telah mendapatkan surat panggilan tersebut dari Polda Metro Jaya pada hari ini, Minggu 29 November 2020.
Advertisement
BACA JUGA: Menteri Luhut Bakal Izinkan Lagi Ekspor Benih Lobster
Rencananya, kata Aziz, Habib Rizieq Shihab bakal diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran kesehatan Covid-19 pada hari Jumat dan Sabtu atau 13-14 November 2020 di kawasan Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan Jakarta Pusat.
"Iya, benar surat panggilan sebagai saksi tersebut sudah diterima," tutur Aziz kepada Bisnis, Minggu (29/11/2020).
Aziz menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq bakal memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Namun, menurut Aziz, tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI siap memberikan pengawalan.
"Ya hadir atau tidak kan tergantung kesediaan beliau. Insya Allah dari BHF DPP FPI nanti akan mendampingi beliau," kata Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 17 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Ke Parangtritis Naik KSPN, Tarif Rp12.000 Rabu Hari Ini
- Dalam Sujudku, Diangkat dari Kisah Nyata Ujian Suami Istri LDM
Advertisement
Advertisement





