Advertisement
Ma’ruf Amin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 dalam sidang formatur MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/11/2020) dini hari.
Penunjukan Ma’ruf sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI sekaligus menggantikan posisi yang sebelumnya sempat dijabat oleh Din Syamsuddin pada periode sebelumnya.
Advertisement
Ma’ruf memboyong beberapa pengurus harian MUI periode 2015-2020 di jajaran Dewan Pertimbangan MUI.
Dua Wakil Ketua Umum MUI periode 2015-2020, yaitu Buya Zainut Tauhid Sa’adi dan Muhyiddin Junaidi menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan 2020-2025.
Ma’ruf juga membawa dua pimpinan harian MUI periode 2015-2020 lain ke wantim sebagai wakil sekretaris. Mereka adalah Maman Abdurrahman yang sebelumnya Ketua Bidang Penelitian dan Kajian, serta Zaitun Rasmin yang sebelumnya Wakil Sekretaris MUI Bidang Ukhuwah Islamiah dan Hubungan Luar Negeri.
Sebelum jadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI setelah dilantik menjadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu. Jabatan itu masih diemban Ma’ruf sampai MUI memilih ketua umum baru dalam Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (27/11/2020) dini hari.
Dalam munas itu, Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma’ruf Amin.
Sementara, Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test setelah sebelumnya swab test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement