Advertisement
Jokowi Bersuara soal Penangkapan Menterinya oleh KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional.,” ujarnya dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Karena itu, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK.
— Joko Widodo (@jokowi) November 25, 2020
Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional. pic.twitter.com/LpUCBLToMZ
Lebih lanjut, Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggapan lain juga datang yakni dari Jodi Mahardi, sang Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
“Kami tentunya ikut prihatin,” ujar Jodi, Rabu (25/11/2020).
Adapun, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu dinihari, 25 November 2020, di Bandara Internasional Soekarno Hatta. KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com, Twitter
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Festival Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Kasus Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo Segera Disidangkan
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Anak Riza Cholid dkk Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
Advertisement
Advertisement