Advertisement
Setelah Hajatan Rizieq Shihab, Kapolda: Ada Klaster Covid-19 di Petamburan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster COVID-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, setelah terjadi keramaian di acara pernikahan anak tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Telah terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta, yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Fadil di Jakarta, Ahad (22/11/2020).
Advertisement
Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran COVID-19 juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia.
BACA JUGA: Sehari Tambah 33 Pasien, Positif Covid-19 di Klaten Jadi 1.531 Kasus
Tes cepat COVID-19 oleh TNI-Polri dilaksanakan di SDN Petamburan I Gang IV, hanya 500 meter dari Petamburan III atau markas Front Pembela Islam (FPI).
Seribu alat tes cepat disiapkan untuk memeriksa seluruh warga Kelurahan Petamburan. Hasil tes cepat tersebut masih dalam pengolahan Satgas COVID-19.
Sementara itu, Kasdam Jaya Brigjen Saleh menjelaskan tes cepat COVID-19 tersebut guna mengetahui seberapa besar dampak dari acara itu. "Tindakan ini harus diambil sebagai dampak kerumunan," kata Saleh.
Aparat gabungan menjaga ketat di lokasi tes cepat dan menerapkan jaga jarak dalam pemeriksaan tersebut.
Sejak dibuka pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, baru ada lima orang menjalani tes cepat (rapid test). Padahal, ratusan warga tinggal di kawasan tersebut.
Warga tidak begitu antusias dengan kegiatan tes cepat yang dijalankan oleh aparat Polda Metro Jaya. "Banyak warga yang nggak mau," kata Ketua RT 09/04 Petamburan, Hambali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement







