Advertisement
Pangdam Jaya Akui Perintahkan Copot Baliho Rizieq: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyataan bahwa anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang banyak terpampang di sejumlah tempat, atas perintah dirinya.
Ia membenarkan bahwa sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Bahkan, ia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
Advertisement
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil dan 10 Saksi Diperiksa Bareskrim terkait Kerumunan Rizieq Shihab
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
Baca juga:Sebut Tak Ada Dasar Hukum, FPI Tak Mau Penuhi Undangan Klarifikasi Lagi dari Polisi
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Dia mengingatkan laskar FPI untuk tidak seenaknya sendiri memasang spanduk dan baliho karena semua ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapakali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Dia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.
"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya dalam laporan Antara.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
Advertisement
Advertisement







