Advertisement
Pangdam Jaya Akui Perintahkan Copot Baliho Rizieq: Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan pernyataan bahwa anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang banyak terpampang di sejumlah tempat, atas perintah dirinya.
Ia membenarkan bahwa sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Bahkan, ia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
Advertisement
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil dan 10 Saksi Diperiksa Bareskrim terkait Kerumunan Rizieq Shihab
Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
Baca juga:Sebut Tak Ada Dasar Hukum, FPI Tak Mau Penuhi Undangan Klarifikasi Lagi dari Polisi
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," kata Dudung.
Pangdam Jaya menyesalkan ucapan Habib Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kiai atau habib seharusnya menyampaikan ucapan dan tindakan terpuji.
"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," kata Dudung.
Dia mengingatkan laskar FPI untuk tidak seenaknya sendiri memasang spanduk dan baliho karena semua ada aturannya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapakali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung.
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Dia menganggap FPI bisa saja dibubarkan apabila menentang segala tindakan yang dilakukan oleh TNI. Dudung merasa kalau organisasi massa berbasis Islam itu bertindak sesuka hati.
"Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," tuturnya dalam laporan Antara.
"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya, saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement