Advertisement
Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya 5 Jam Lebih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lima jam diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Anies Baswedan tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya bersama sejumlah pengawalnya menggunakan kendaraan dinas. Hingga pukul 15.22 WIB, Anies belum juga selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Anies Tolak Hadiri Acara 'Anies For President 2024
Selain itu, Anies Baswedan juga akan diklarifikasi mengenai kehadirannya di acara pesta pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
"Jadi tim mendalami tentang status PSBB di DKI Jakarta seperti apa, apa tindakan dia," kata yusri, Selasa (17/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pada pemeriksaan hari ini Selasa (17/11/2020), pihak yang diperiksa antara lain adalah para pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat, Lurah, Kepala Satpol PP hingga RT dan RW.
"Semuanya kita periksa hari ini dan dimintai klarifikasi," katanya.
Sementara itu, Lurah Petamburan Jakarta Pusat Setiyanto batal diperiksa, karena berdasarkan hasil tes usap atau swab test antigen dinyakan positif Covid-19.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Periksa Anies Baswedan Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Setiyanto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, kata Yusri, sebelum pemeriksaan dimulai, saksi harus mengikuti tes swab terlebih dulu dan hasilnya Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.
"Setelah dilakukan tes swab, Lurah Petamburan ini positif covid-19," kata Yusri.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Lurah Petamburan Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani isolasi dan perawatan Covid-19.
"Langsung kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati agar yang bersangkutan diisolasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nataru 2025-2026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
- Penembakan Massal di Afrika Selatan, 10 Orang Tewas
- Cegah Banjir, BPBD Gunungkidul Pasang EWS di Kali Oya
- Avatar: Fire and Ash Puncaki Box Office, Raih Rp573 Miliar
- Hokky Caraka Cetak Brace, Persita Gilas Persik 3-0
- Jadwal dan Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta
Advertisement
Advertisement



