Advertisement
RUU Larangan Minuman Beralkohol Belum Masuk Prolegnas 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, RUU tersebut belum resmi menjadi usulan DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh pemerintah dan DPR," katanya, Senin (16/11/2020).
Advertisement
"Kami mendengar Badan Legislasi DPR sendiri belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Karenanya, pemerintah masih dalam posisi melihat dulu bagaimana perkembangannya."
Dia juga meminta masyarakat tidak perlu terlibat dalam polemik tak jelas mengingat RUU Larangan Minuman Beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
"RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak," ucap Yasonna.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR, masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg. Karenanya, saya berharap tidak perlu ada polemik berlebihan terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini di tengah masyarakat," tutur Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun, RUU masih saja berhenti di level wacana sejak pertama kali diusulkan pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement