Advertisement
Habib Rizieq Ingin Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Ini Syaratnya
Habib Rizieq Shihab - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mengajukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Syaratnya, pemerintah menyetop apa yang dia sebut sebagai kriminalisasi ulama dan aktivis.
Rizieq mengatakan bahwa pihaknya menerima ajakan rekonsiliasi. Akan tetapi pemerintah diminta menunjukkan niat baik dengan membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang masih di balik jeruji besi.
Advertisement
BACA JUGA: Positif Covid-19 Tambah 79 Kasus, Didominasi Sleman
“Kita siap kapan saja, tapi setop dulu kriminalisasi ulamanya. Setop dulu kriminalisasi aktivisnya. Tunjukan dulu niat baik. Kalau mau dialog mau rekonsilisasi ahlan wa sahlan. Kita siap dialog kita siap damai kita siap hidup tanpa kegaduhan,” katanya melalui siaran Front TV, Kamis (12/11/2020).
Secara khusus, Rizieq meminta pemerintah membebaskan para ulama yang ditahan, seperti Abu Bakar Ba`asyir, Habib Bahar bin Smith, dan Anton Permana, serta para buruh hingga mahasiswa dan pelajar yang ditahan aparat.
“Bebaskan para buruh bebaskan para mahasiswa, bebaskan para pendemo bebaskan pelajar yang saat ini masih memasuki ruang tahanan,” ujarnya.
“Tunjukan niat baik ada keinginan yang baik. kalau ada niat baik, itikad yang bagus, Kita nggak perlu ribut. ayo sama-sama ke depan kita berdialog. Insyaallah,” terangnya.
BACA JUGA: Banguntapan & Sewon Zona Merah, Aktivitas Warga Dibatasi
Rencana rekonsiliasi kembali terbuka setelah Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020. Pengamat Politik Karyono Wibowo menyebut rekonsiliasi merupakan kebutuhan bangsa saat ini agar tidak terjebak konflik berkepanjangan.
“Tetapi, yang terjadi, wacana rekonsiliasi mengalami bias makna dan salah kaprah. Rekonsiliasi itu harus memiliki urgensi, tujuan dan kerangka atau konsep rekonsiliasi,” katanya kepada JIBI.
Kendati begitu, dia memperkirakan rekonsiliasi tidak akan berjalan mudah. Diperlukan komitmen kuat untuk menghapus dendam demi mengakiri konflik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement








