Advertisement
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Artis
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menaikkan status hukum ke tahap penyidikan terkait kasus tindak pidana pornografi dalam video viral yang diduga mirip artis Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan gelar (ekspose) perkara untuk menentukan naik atau tidaknya perkara itu ke penyidikan.
Advertisement
Menurutnya, jika cukup alat bukti, kasus itu dipastikan bakal naik ke penyidikan dan mencari tersangka yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut.
"Kami akan melakukan gelar (ekspose) perkara yaitu untuk tentukan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak," tuturnya, Kamis (12/11/2020).
Menurut Yusri, sejauh ini tim penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi terkait video syur mirip artis Ibu Kota tersebut untuk membuat perkara itu semakin terang berderang.
"Saksi sudah kita undang dan klarifikasi semua keterangannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
Advertisement
Advertisement



