Advertisement
1 Jam, Ditemukan 124 Pelanggar Prokes Covid-19 di Magelang
Petugas membina pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (12/11/2020). - Ist/ Dok Polres Magelang Kota
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Hanya dalam waktu satu jam, ditemukan 124 warga tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Temuan itu merupakan hasil Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Magelang dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/11/2020). Operasi itu berlangsung pukul 10.00 sampai 11.15 WIB, di Sub Terminal Bandongan.
Advertisement
Kapolsek Bandongan AKP Sukaryadiyana menyebutkan sasaran operasi tersebut adalah pengguna jalan, pelaku usaha dan pengunjung pasar Bandongan. "Operasi yustisi ini digelar secara rutin sebagai upaya penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya seusai kegiatan.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Akan Terapkan Zonasi untuk Penerbangan Layang-layang
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut ditemukan 124 warga yang melanggar. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan berupa mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda, mencuci tangan dan pemakaian masker yang baik dan benar.
Kegiatan yang dihadiri Ketua tim Gugas Privinsi Jawa Tengah, Eko Maryanto, Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Magelang, Bambang Setiawan tersebut berjalan tertib dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, diterjunkan sebanyak 49 personel dari berbagai sektor yakni Tim Gugus Tugas Provinsi, Satpol PP Kabupaten Magelang, Kodim, Koramil, Kecamatan, Damkar, Puskesmas, Polsek dan Dishub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2026 Naik, UBS Tembus Rp3,16 Juta
- Harga Pangan Nasional 2 Maret 2026: Bawang Rp46.900, Cabai Rp83.850
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
- Imigrasi Berlakukan ITKT Nol Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
Advertisement
Advertisement







