Advertisement
1 Jam, Ditemukan 124 Pelanggar Prokes Covid-19 di Magelang
Petugas membina pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (12/11/2020). - Ist/ Dok Polres Magelang Kota
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Hanya dalam waktu satu jam, ditemukan 124 warga tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Temuan itu merupakan hasil Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Magelang dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/11/2020). Operasi itu berlangsung pukul 10.00 sampai 11.15 WIB, di Sub Terminal Bandongan.
Advertisement
Kapolsek Bandongan AKP Sukaryadiyana menyebutkan sasaran operasi tersebut adalah pengguna jalan, pelaku usaha dan pengunjung pasar Bandongan. "Operasi yustisi ini digelar secara rutin sebagai upaya penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya seusai kegiatan.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Akan Terapkan Zonasi untuk Penerbangan Layang-layang
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut ditemukan 124 warga yang melanggar. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan berupa mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda, mencuci tangan dan pemakaian masker yang baik dan benar.
Kegiatan yang dihadiri Ketua tim Gugas Privinsi Jawa Tengah, Eko Maryanto, Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Magelang, Bambang Setiawan tersebut berjalan tertib dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, diterjunkan sebanyak 49 personel dari berbagai sektor yakni Tim Gugus Tugas Provinsi, Satpol PP Kabupaten Magelang, Kodim, Koramil, Kecamatan, Damkar, Puskesmas, Polsek dan Dishub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY 28 Februari 2026, Hujan Ringan Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 27 Februari 2026
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 27 Februari
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat 27 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 27 Februari
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 27 Februari 2026
- SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








