Advertisement
1 Jam, Ditemukan 124 Pelanggar Prokes Covid-19 di Magelang
Petugas membina pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (12/11/2020). - Ist/ Dok Polres Magelang Kota
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Hanya dalam waktu satu jam, ditemukan 124 warga tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Temuan itu merupakan hasil Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Magelang dan Tim Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/11/2020). Operasi itu berlangsung pukul 10.00 sampai 11.15 WIB, di Sub Terminal Bandongan.
Advertisement
Kapolsek Bandongan AKP Sukaryadiyana menyebutkan sasaran operasi tersebut adalah pengguna jalan, pelaku usaha dan pengunjung pasar Bandongan. "Operasi yustisi ini digelar secara rutin sebagai upaya penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya seusai kegiatan.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Akan Terapkan Zonasi untuk Penerbangan Layang-layang
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, atau hand sanitizer dan menjaga jarak atau tidak berkerumun.
Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut ditemukan 124 warga yang melanggar. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan berupa mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Garuda, mencuci tangan dan pemakaian masker yang baik dan benar.
Kegiatan yang dihadiri Ketua tim Gugas Privinsi Jawa Tengah, Eko Maryanto, Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Magelang, Bambang Setiawan tersebut berjalan tertib dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, diterjunkan sebanyak 49 personel dari berbagai sektor yakni Tim Gugus Tugas Provinsi, Satpol PP Kabupaten Magelang, Kodim, Koramil, Kecamatan, Damkar, Puskesmas, Polsek dan Dishub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




