Advertisement
Perkara Gus Nur Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan berkas perkara tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan bahwa penyidik hanya tinggal melengkapi berkas perkara tersebut dengan keterangan saksi ahli digital forensik agar berkas perkara tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur bisa segera dikirim ke Kejaksaan untuk diteliti.
Advertisement
Setelah diteliti dan dinyatakan lengkap (P21), kata Awi, penyidik akan langsung melimpahkan tahap dua berupa tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur dan barang bukti ke Kejaksaan untuk diadili di Pengadilan.
"Nanti hasil dari digital forensik itulah yang akan meyakinkan penyidik untuk merampungkan berkas perkara. Doakan agar secepatnya tahap satu ya," tuturnya, Jumat (6/11/2020).
Menurut Awi, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana ujaran kebencian melalui Youtube tersebut. Awi menyebut tim penyidik masih fokus merampungkan berkas perkara tersangka Sugik Nur Raharja atau Gus Nur agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi tersangka baru belum ada. Sementara ini masih satu tersangka. Penyidik masih fokus untuk merampungkan berkas perkara," katanya.
Seperti diketahui, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi pihak yang turut diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian Gus Nur terhadap Nahdlatul Ulama dan Kiai NU.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Refly Harun terkait perkara tindak pidana ujaran kebencian yang disampaikan Sugik Nur Raharja atau Gus Nur di Channel Youtube pakar hukum tata negara tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Refly Harun akan dimintai keterangannya sebagai saksi dan didalami alasan dirinya membuat konten ujaran kebencian bersama Sugik Nur Raharja atau Gus Nur melalui channel Youtube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Pembangunan Gedung Parkir Tuntas, Bupati Sleman Segera Operasionalkan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
- Prabowo Rombak Kabinet, Ini Reaksi Para Ketum Partai
- Tanggapan Puteri Komarudin Soal Isu Gantikan Dito Ariotedjo Sebagai Menpora
- 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
- 19 Orang Tewas Dalam Bentrokan di Nepal, Militer Diterjunkan
- Setelah Didemo Gen Z, Nepal Cabut Pemblokiran Medsos
- Gubernur Jatim Bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam
Advertisement
Advertisement