Advertisement
Subsidi Gaji Termin Kedua Ditransfer Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah berjanji program Subsidi Gaji termin kedua akan disalurkan pada pekan ini.
Seperti diketahui termin pertama telah disalurkan kepada 12,4 juta pekerja sejak September 2020.
Advertisement
“Rencananya akhir minggu [pekan] ini akan mulai lagi gelombang dua kepada 12,4 juta penerima,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/10/2020).
Budi melanjutkan total pagu program Subsidi Gaji adalah Rp30 triliun. Lebih kurang separuhnya telah habis.
Pemerintah menargetkan seluruh anggaran akan habis terserap pada tahun ini. “Ini program utama yg mesti kita kejar sampai akhir tahun,” kata Budi.
Subsidi Gaji adalah bantuan langsung tunai yang menyasar para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memanfaatkan data BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata penerima manfaat.
Para penerima program tersebut adalah pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji kurang dari Rp5 juta per bulan.
Pemerintah mengalokasikan Rp2,4 juta kepada setiap penerima manfaat. Dana tersebut cair dalam dua tahap, setiap termin sebesar Rp1,2 juta.
Program ini termasuk upaya pemerintah menjaga daya beli di tengah pandemi Covid-19.
Selain kelurga miskin dan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, pemerintah mencatat segmen lain, yakni pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sempat mengimbau para penerima Subsidi Gaji agar menggunakan uangnya untuk belanja produk dalam negeri.
Dengan begitu tujuan program ini yakni untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dapat tercapat secara optimal.
“Terakhir harapan saya kepada teman-teman pekerja yang akan menerima program ini, saya minta belanjakanlah uang ini untuk membeli produk-produk dalam negeri, belilah hasil karya UMKM kita,” kata Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement